TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitaran Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 22 Mei 2019. Rekayasa lalu lintas dilakukan menyusul penutupan akses sekitar Gedung Bawaslu mengantisipasi demonstrasi massa atau demo 22 Mei yang menolak hasil pemilu seperti yang terjadi sehari sebelumnya.
Baca:
Rusuh Demonstran di Tanah Abang, Begini Stasiun KRL Lindungi Penumpang
"Diberlakukan rekayasa lalu lintas di Bawaslu," ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum, Direktoratl Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Muhammad Nasir dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Rabu 22 Mei 2019.
Bukan hanya di sekitaran Gedung Bawaslu, penutupan akses juga dilakukan untuk Gedung KPU di kawasan Menteng. Pengalihan arus lalu lintas juga diberlakukan di sekitarnya.
Berikut ini adalah rekayasa lalu lintas tersebut,
1. Arus lalu lintas di Jalan Sudirman menuju Bundaran HI dialihkan ke jalan Margono Djojohadikoesoemo.
2. Arus lalu lintas Jalan MH Thamrin menuju Bundaran HI dialihkan ke jalan Kebon Sirih.
3. Dari Jalan Wahid Hasyim menuju MH Thamrin dialihkan ke Jalan Agus Salim.
Baca:
Pembakaran di Asrama Brimob Petamburan, Jalan KS Tubun Tanah Abang Ditutup
4. Berlaku satu arah untuk Jalan Fachrudin menuju KH Wahid Hasyim
5. Arus kendaraan dari Jalan KH Mas Mansyur ke Kebon Kacang diluruskan.
6. Jalan Agus Salim menuju Bundaran HI dialihkan ke Jalan Sumenep dan Jalan Pamekasan.
Rekayasa lalu lintas di dua kawasan itu melanjutkan yang sudah dilakukan Selasa. Khusus untuk Jalan Thamrin dan Gedung Bawaslu, demonstrasi 10 Mei lalu juga telah memaksa adanya pengalihan arus lalu lintas.