Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusuhan 22 Mei, Polisi Sudah Tangkap 101 Orang

image-gnews
Massa melemparkan batu ke arah petugas kepolisian saat terjadinya bentrokan di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. Ketegangan usai demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat merembet ke sejumlah lokasi, yakni di kawasan Tanah Abang dan wilayah KS. Tubun, Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Massa melemparkan batu ke arah petugas kepolisian saat terjadinya bentrokan di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. Ketegangan usai demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat merembet ke sejumlah lokasi, yakni di kawasan Tanah Abang dan wilayah KS. Tubun, Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap 101 orang yang diduga provokator dalam kerusuhan 22 Mei pasca aksi di Bawaslu hingga Rabu siang.

"Sudah 101 yang ditangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono dalam pesan singkatnya, Rabu, 22 Mei 2019.

Baca: Kronologi Pembakaran di Asrama Brimob Petamburan: 11 Mobil Hangus

Menurut Argo, jumlah tersebut baru sementara dan berkemungkinan akan bertambah. Hingga saat ini, ketegangan masih terjadi di beberapa titik, seperti di Slipi dan Tanah Abang. Massa masih berkumpul di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 13.20 WIB, puluhan orang bagian dari massa tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menurut petugas polisi yang membawa massa tersebut, mereka ditangkap dari kelompok yang ricuh di Petamburan. "Ini yang dari Petamburan," ujarnya.

Massa tampak mengalami luka lebam pada bagian wajah. Sebagian pakaian mereka juga terlihat kotor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Provokator Rusuh Petamburan Menunduk Dibawa ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhamad Iqbal mengatakan sebanyak 58 orang ditangkap lantaran berupaya memukul saat diminta mundur kala aksi di Bawaslu. Ada juga 11 orang yang ditangkap terkait pembakaran mobil di asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat.

Menurut Iqbal, dari hasil pemeriksaan terungkap para provokator itu berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten. Kepolisian juga menyita sejumlah bukti, salah satunya sebuah mobil ambulan berisi batu. Para provokator itu kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Kericuhan sebelumnya terjadi antara pendemo di depan Bawaslu, kemarin. Pada awalnya, demo yang berlangsung sejak 21 Mei 2019 pagi berakhir kondusif. Massa berlangsung membubarkan diri pukul 21.00 setelah menjalankan salat tarawih.

Akan tetapi, sekitar pukul 23.00, datang sekelompok massa lainnya dari arah Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Sabang yang berulah anarkis. Mereka merusak kawat berduri yang dipasang di depan Bawaslu dan berupaya menyerang petugas. Kepolisian berupaya memukul mundur pendemo ke arah Jalan Sabang hingga kawasan Pasar Tanah Abang. Kerusuhan 22 Mei pun pecah di kawasan Tanah Abang dan Petamburan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

3 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

21 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

21 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

23 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.