Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh 22 Mei Pecah di Bawaslu, Anies Pantau dari Hotel Pullman

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Demonstran terlibat kericuhan dengan aparat saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Aksi damai ini berakhir ricuh setelah massa pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat berusaha menjebol pembatas dari kawat berduri. TEMPO/Subekti.
Demonstran terlibat kericuhan dengan aparat saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Aksi damai ini berakhir ricuh setelah massa pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat berusaha menjebol pembatas dari kawat berduri. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau rusuh 22 Mei antara massa dengan polisi di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Rabu malam 22 Mei 2019, sekitar pukul 21.00 WIB. Anies memantau peristiwa itu dari depan Hotel Pullman, sekitar 500 meter dari lokasi.

Baca juga: Kerusuhan di Jakarta, Anies Baswedan Sebut Enam Orang Meninggal

Anies sebelumnya dilaporkan ingin mendatangi lokasi aksi, namun bentrokan yang pecah di depan Bawaslu membuatnya tak bisa menuju ke sana. Ia terlihat beberapa kali menelepon seseorang untuk memastikan kondisi di sana. Dari pukul 21.00 - 22.00, Anies dan tim terus memantau dari kejauhan dan menyaksikan mobil ambulan yang lalu lalang.

Rusuh 22 Mei kembali pecah di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, seusai berbuka puasa. Kejadian berawal ketika polisi dari mobil komando meminta massa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat untuk membubarkan diri.

Tidak lama kemudian, dari arah depan pusat perbelanjaan Sarinah muncul lemparan botol kaca dan plastik ke arah barikade polisi.

Koordinator berteriak menenangkan massa. "Harap tenang, ayo pulang. Jangan terprovokasi," ucapnya. Bukannya bubar, massa malah terus melempar sejumlah botol ke arah petugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Massa juga sempat melempar petasan. Bahkan, ada gas air mata dari kerumunan massa, meski belum diketahui apakah gas air mata itu milik massa atau polisi.

Baca juga: Keluarga Korban Aksi 22 Mei Terima Karangan Bunga Anies Baswedan

Hingga berita ini ditulis, rusuh 22 Mei masih terjadi. Dari tempat Anies memantau, terdengar beberapa kali bunyi ledakan kembang api dan petugas kepolisian yang lalu lalang.

CATATAN KOREKSI: Naskah berita ini diubah pada Kamis 23 Mei 2019 untuk memperbaiki narasi yang bertendensi menggiring opini.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

5 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

8 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

8 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

9 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

11 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

12 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

15 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

16 jam lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

17 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

18 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.