TEMPO.CO, Jakarta - Warga sebuah gang di Jalan Wahid Hasyim RT 004/05 Kebon Kacang, tidak jauh dari Gedung Bawaslu, memblokir jalan untuk mencegah massa kerusuhan 22 Mei masuk permukiman.
Baca: Kerusuhan 22 Mei: Saat Polisi Kegirangan Melihat Pedagang Kopi Keliling
"Saat udah ada suara rusuh kami mulai siap-siap siaga," ujar seorang pemuda yang enggan menyebutkan namanya di Jalan Wahid Hasyim, Kamis 23 Mei 2019.
Pria yang bekerja sebagai kurir jasa pengiriman tersebut mengatakan setelah mendengar bunyi letusan, warga setempat langsung menutup jalan menuju gang tersebut.
Hingga Kamis pagi, palang blokade tersebut terpasang. Blokade setinggi 2 meter tersebut tampak berdiri menutupi jalan masuk gang.
Blokade tersebut disusun warga dari beberapa papan dan meja yang disusun tegak. Bagian depan dan belakang dipalang dengan beberapa bambu menyilang. Untuk memperkuat blokade tampak juga sejumlah gerobak besi disandarkan di belakang blokade.
Di blokade tersebut warga juga memasang tulisan "Punya Warga" sebagai peringatan kepada massa rusuh agar tidak berusaha masuk ke dalam gang tersebut.
Pemuda setempat mengatakan selama dua hari kericuhan terdengar beberapa orang hendak mencoba masuk melalui palang tersebut. "Ada suara-suara massa mau mencoba masuk lewat palang itu," ujarnya.
Dia mengatakan palang tersebut cukup berhasil mencegah kerusuhan merembet ke permukiman karena selama kerusuhan tidak ada massa yang masuk ke gang tersebut.
Kerusuhan di kawasan Bawaslu dan sejumlah titik lain terjadi sejak Selasa malam hingga Kamis dinihari. Sejumlah massa yang diduga perusuh sengaja membuat keonaran.
Hingga Rabu malam, Kepolisian telah menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan 22 Mei 2019. Mereka ditangkap di sejumlah TKP kerusuhan yaitu di Bawaslu, Petamburan dan Gambir.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebutkan ratusan tersangka tersebut merupakan perusuh, provokator hingga pihak yang membagikan uang operasional bagi massa. Hasil pemeriksaan sementara tersangka kebanyakan berasal dari luar Jakarta dan tidak memiliki pekerjaan.
Baca: Polisi Kantongi Rekaman Pembicaraan Aktor Kerusuhan 22 Mei
Selain uang dalam pecahan dolar US$ 2.760 dari perusuh, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain Kerusuhan 22 Mei 2019, berupa celurit, bom molotov, busur panah, mercon, batu dan sejumlah telepon genggam milik tersangka.