Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Wanita Beransel di Demo 22 Mei Tak Terafiliasi Teroris

image-gnews
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat membubarkan diri seusai melakukan aksi demo di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.  Koordinator lapangan Aksi 22 Mei atau Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR), Jumhur Hidayat, meminta massa unjuk rasa pulang. TEMPO/Subekti.
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat membubarkan diri seusai melakukan aksi demo di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Koordinator lapangan Aksi 22 Mei atau Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR), Jumhur Hidayat, meminta massa unjuk rasa pulang. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wanita bercadar hitam yang menerobos barikade polisi di Bawaslu pada Demo 22 Mei dipastikan tak terkait dengan jaringan teroris. Kedatangan wanita itu sempat membuat suasana di sekitar Bawaslu menjadi tegang karena dia diduga membawa bom.   

Baca: Pasca Kerusuhan dan Demo 22 Mei, Petugas PPSU Kumpulkan Batu 87 Karung di Sekitar Bawaslu 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Dewi Mustika Rini, 32 tahun, wanita yang menerobos barikade polisi sambil membawa ransel hitam tak tergabung dengan kelompok teroris.  

Menurut Argo, keterangan itu didapat saat personel Densus 88 Antiteror menginterogasi Dewi. "Menurut keterangan Densus 88, yang bersangkutan (Dewi) tak ada jaringan teroris," ujar Argo di kantornya pada Kamis, 23 Mei 2019.

Pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB, Dewi datang dari arah Monas dengan mengendarai sepeda motor seorang diri. Di perempatan Patung Kuda, petugas Dinas Perhubungan menghalaunya, sebab di sekitar Bawaslu sedang terjadi kericuhan antara demonstran dengan aparat. Jalan M.H. Thamrin ditutup.

Menurut seorang saksi mata, Dewi justru meninggalkan motornya dan berjalan kaki ke arah Bawaslu. “Tadi sudah dilarang, tapi motornya ditinggal,” kata seorang saksi mata di lokasi.

Petugas kepolisian baru menyadari ketika Dewi sudah berjalan melewati perempatan Kebon Sirih menuju perempatan Sarinah. “Pak, itu bawa ransel pak, bawa ransel,” kata pria yang mengejarnya sejak dari persimpangan patung kuda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas yang sadar kemudian meneriaki si perempuan untuk berhenti. Namun, peringatan itu tak diindahkan. Dia malah duduk di separator busway Transjakarta sambil mengumpat dan bicara soal api neraka.

Seorang petugas kepolisian sempat mendekati perempuan dalam jarak sekitar tiga meter untuk bernegosiasi. Dewi malah menyeberang ke lajur yang berlawanan dan kembali berjalan mengarah ke perempatan Sarinah. Di sana, puluhan polisi bertameng sedang berjaga di sekitar Bawaslu.

Polisi meresponsnya dengan menembakkan gas air mata. Lewat pelantang, polisi meminta Dewi duduk dan menyerah. Namun dia masih mondar-mandir, tepatnya di muka Gedung Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Baca: Menegangkan, Penangkapan Perempuan Pembawa Ransel di Demo 22 Mei

Setelah lebih dari satu jam negosiasi, polisi yang berjaga di Demo 22 Mei akhirnya bisa meminta perempuan itu melepaskan ransel, jaket hitam, serta kerudung dan cadarnya untuk memastikan tidak ada bom. Setelah diinterogasi, perempuan itu dipastikan bukan anggota kelompok teroris yang hendak menyerang Bawaslu.   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

53 menit lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

3 jam lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

15 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

1 hari lalu

Pemerintah Australia pada 23 April 2024, meresmikan fase baru Program Investing in Women. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.