TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Amien irit bicara saat wartawan melontarkan berbagai pertanyaan. Ia hanya mengatakan kalau dirinya sehat dan akan memberikan keterangan usai diperiksa.
Baca: Mangkir dari Panggilan Pertama, Amien Rais Akan Diperiksa 24 Mei
"Nanti saya konferensi pers yang mantap. Tenang saja," kata Amien di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Mei 2019.
Panggilan ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya Amien mangkir pada pemeriksaan Senin, 20 Mei 2019. Dalam kasus ini, penyidik hendak menggali soal seruan people power kepada mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.
Baca: Dugaan Makar, Permadi: Saya dan Amien Rais Berbeda Sekali
Pada panggilan pertama Amien beralasan sedang sibuk dan akhirnya mangkir dari panggilan polisi. Tapi dia ikut datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa malam menemani Prabowo Subianto untuk menjenguk Eggi Sudjana.
Pemanggilan terhadap Amien Rais menyusul yang dilakukan penyidik terhadap Kivlan Zen. Pensiunan Mayor Jenderal TNI itu telah menjalani pemeriksaan pada Kamis 16 Mei 2019. Polisi juga meminta keterangan dari politikus Gerindra, Permadi, pada Senin, 20 Mei lalu.