Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa 10 Jam, Amien Rais Jelaskan Maksud People Power

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menunjukkan buku berjudul Jokowi People Power saat jeda pemeriksaan untuk salat Jumat, di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan, Jakarta, 24 Mei 2019. ANTARA
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menunjukkan buku berjudul Jokowi People Power saat jeda pemeriksaan untuk salat Jumat, di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan, Jakarta, 24 Mei 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais diperiksa selama sekitar 10 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat malam, 24 Mei 2019. 

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Bersorban Hijau Ancam Bunuh Jokowi

Dicecar sebanyak 37 pertanyaan, Amien Rais jelaskan maksud people power kepada penyidik. Ia menyebut kalimat yang ia maupun Eggi lontarkan tak ada tujuan untuk menjatuhkan kepala negara yang tengah berkuasa.

 "Yang saya maksud itu people power enteng-entengan. Bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Jauh sekali dari itu," tutur Amien. 

Amien juga menjelaskan kalau people power yang ia aksud itu dilindungi oleh undang-undang, sejauh tak ada kehancuran yang muncul akibatnya. Menurut Amien, people power sebagai gerakan konstitusional, demokratis, dan dijamin oleh Hak Asasi Manusia. "Gerakan yang sampai menimbulkan kehancuran bagi negara itu jelas tidak boleh," tutur dia.

Panggilan hari ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya Amien mangkir pada pemeriksaan Senin, 30 Mei 2019. Dalam kasus ini, penyidik hendak menggali soal people power kepada mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada panggilan pertama Amien beralasan sedang sibuk dan akhirnya mangkir dari panggilan polisi. Tapi dia ikut datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa malam menemani Prabowo untuk menjenguk Eggi Sudjana.

Eggi resmi ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak 14 Mei 2019. Eggi yang keluar dari ruang penyidik sekitar Pukul 23.15 WIB, tidak dikenakan baju tahanan warna oranye. Eggi terlihat mengenakan kaos merah hitam dengan peci serta dikawal polisi.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Supriyatno, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) dengan Pasal 160 tentang penghasutan, namun dalam penetapan sebagai tersangka Eggi dijerat dengan pasal 107 KUHP soal makar.

Baca juga: Diperiksa Kasus Eggi Sudjana, Amien Rais Bawa Buku Jokowi

Pemanggilan terhadap Amien Rais menyusul yang dilakukan penyidik terhadap Kivlan Zen. Pensiunan Mayor Jenderal TNI itu telah menjalani pemeriksaan pada Kamis 16 Mei 2019. Polisi juga meminta keterangan dari politikus Gerindra, Permadi, pada Senin pekan ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

3 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

9 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan bekas KPK Firli Bahuri sampai tuntas.


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

1 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

2 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.