Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amien Rais Pesimistis MK Bisa Ubah Hasil Pilpres 2019

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menunjukkan buku berjudul Jokowi People Power saat jeda pemeriksaan untuk salat Jumat, di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan, Jakarta, 24 Mei 2019. ANTARA
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menunjukkan buku berjudul Jokowi People Power saat jeda pemeriksaan untuk salat Jumat, di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan, Jakarta, 24 Mei 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyebut dirinya pesimistis gugatan hasil pemilihan presiden yang diajukan kubu 02 Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengubah hasil.

Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Amien Rais Jelaskan Maksud People Power

"Hari ini Insya Allah BPN (Badan Pemenangan Nasional) ini sudah ke MK. Walaupun saya pesimis mengubah keadaan," ujar Amien usai diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat malam, 24 Mei 2019.

Meurut Amin, pihak BPN Prabowo-Sandi menolak hasil pilpres lantaran diduga ada kecurangan yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematis. Ia mengatakan kalau gugatan ke MK terpaksa dilakukan lantaran itu satu-satunya jalur hukum yang tersedia. "Kita dipaksa oleh jalur hukum. Kalau tidak mengakui, silakan ke MK," ujar dia.

Kubu Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada malam ini. Jadwal pendaftaran ini terus mundur. Sebelumnya, beredar kabar bahwa pendaftaran akan dilakukan kemarin, kemudian berubah menjadi Jumat siang ini.

Informasi terakhir, Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan gugatan akan didaftarkan pada rentang pukul 20.30-22.00 WIB. Adapun batas waktu pendaftaran gugatan yang ditetapkan MK ialah pukul 24.00.

Calon wakil presiden Sandiaga Uno menyampaikan pidato menjelang didaftarkannya gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Sandiaga mengatakan gugatan ke MK itu merupakan bentuk kekecewaan serta tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 yang dinilai curang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sandiaga, sangat sulit menyebut Pemilu 2019 berlangsung baik, jujur, dan adil. Dia mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat yang melihat dan mengalami ketidakadilan selama pemilu kemarin. "Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan masyarakat, tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan Pemilu," kata Sandiaga di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2019.

Dia pun berujar, para pendukungnya ingin mengambil bagian dalam demokrasi yang berlangsung lewat pemilu. Demokrasi dan pemilu yang bersih, kata Sandiaga, juga menjadi bagian dari upaya masyarakat memperjuangkan kesejahteraan mereka di bidang ekonomi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Bersorban Hijau Ancam Bunuh Jokowi

"Mereka ingin mengambil peran dan bagian dalam menentukan nasib bangsa kita. Rakyat Indonesia sangat bersemangat karena ingin memperbaiki kesejahteraan mereka sehari-hari yang sampai sekarang dirasakan semakin sulit," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Saat Sandi berpidato, tidak diampingi Amien Rais, karena sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

1 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

3 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

21 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

21 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

23 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

23 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

Jubah berwarna hitam dan merah yang dikenakan hakim MK bukan hanya sekadar pakaian resmi, tetapi juga simbol yang mengandung filosofi.


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.