Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Ungkap Efek Kerusuhan 22 Mei: 58 Orang Masih Dirawat

image-gnews
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis barang bukti Ambulans Partai Gerindra yang membawa batu di Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Mei 2019. Polisi mengamankan Ambulans Partai Gerindra yang dibawa dari Tasikmalaya bernomor polisi B 9686 PCF yang membawa batu diduga untuk kerusuhan 22 Mei serta uang sebesar Rp 1.200.000 dan sejumlah telpon genggam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis barang bukti Ambulans Partai Gerindra yang membawa batu di Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Mei 2019. Polisi mengamankan Ambulans Partai Gerindra yang dibawa dari Tasikmalaya bernomor polisi B 9686 PCF yang membawa batu diduga untuk kerusuhan 22 Mei serta uang sebesar Rp 1.200.000 dan sejumlah telpon genggam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan 905 orang luka dan 8 tewas akibat kerusuhan 22 Mei 2019 yang dimulai pada 21 Mei. "Yang masih dalam perawatan di rumah sakit sebanyak 58 orang," katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 24 Mei 2019.

Dia menyebutkan, dari posko lapangan (ambulans) sebanyak 159 orang, dari 20 rumah sakit sebanyak 732 orang, dan dari dua puskesmas tercatat merawat 14 orang. "Korban paling banyak berusia 20-29 tahun sebanyak 360 orang atau 40 persen dari total."

BacaPolisi Kantongi Rekaman Pembicaraan Aktor Kerusuhan 22 Mei

Kerusuhan sejak 21 Mei tersebut terjadi akibat massa pendukung Prabowo Subainto-Sandiaga Uno memprotes hasil Pilpres 2019 yang dimenangi Jokowi-Ma'ruf Amin. Mereka menggeruduk Gedung Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin. Kerusuhan merembet ke Tanah Abang, Petamburan, Slipi, dan Jalan Wahid Hasyim. Massa membubarkan diri setelah Prabowo memerintahkan mereka menyudahi unjuk rasa.

Widyastuti menerangkan, yang ditangani berupa luka ringan yakni lecet, sobek, memar, iritasi mata sebanyak 578 orang. Untuk luka berat meliputi patah tulang, cedera kepala, luka akibat benda tajam dan benda tumpul (95 orang). Ada pula yanhg menderita tekanan darah tinggi, ISPA, dan pingsan (224 orang).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca jugaAyah Korban Kerusuhan 22 Mei: Kalau Begini, Siapa yang Nanggung? 

Delapan orang yang meninggal semuanya pria berusia 16 sampai 31 tahun, masing-masing 4 dari Jakarta, dua dari Tangerang, satu dari Depok, dan satu dari Pandeglang. Tiga jenazah dari RSUD Tarakan dan dua dari RS Pelni yag dirujuk ke RS Polri, satu dari RS Budi Kemuliaan dirujuk ke RSCM, satu dari RSAL Mintoharjo dirujuk ke RS Polri, serta satu dari RS Dharmais dirujuk ke RS Polri.

"Empat yang meninggal yang dirujuk ke RS Polri dilakukan autopsi. Empat jenazah lainnya, keluarga menolak dilakukan autopsi," ujar Widyastuti tentang delapan orang meninggal akibat kerusuhan 22 Mei 2019.

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

5 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

12 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

Ketua Baleg DPR berkelakar gagasan Jakarta jadi ibu kota legislatif bisa sejalan dengan para legislator yang enggan pindah kantor ke IKN.


Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

16 hari lalu

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) disaksikan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri), Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kiri) dan jajaran pengurus mengangkat koin bersimbol PSI pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

KPU DKI mengumumkan perolehan suara dalam Pileg DPRD DKI di Pemilu 2024. PSI menempati urutan ke-7 melampaui PAN, Demokrat, dan PPP.


Sembako Murah DKI Meringankan Warga

47 hari lalu

Pj Gubernur Heru melayani warga membeli paket sembako murah di halaman kantor Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat. (barat.jakarta.go.id)
Sembako Murah DKI Meringankan Warga

Rani Mauliani menilai, distribus sembako murah yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merupakan bentuk kepedulian kepada warganya.


DKI Kerek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Ini Kata Pertamina

59 hari lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Untuk memperingati hari Batik Nasional 2023, pelanggan berpakaian Batik juga mendapatkan hadiah kejutan saat mengisi bahan bakar. TEMPO/M Taufan Rengganis
DKI Kerek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Ini Kata Pertamina

Pemerintah DKI Jakarta menaikkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi 10 persen. Pertamina buka suara soal potensi kenaikan harga BBM.


KPU DKI Selesai Terima Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024

13 Januari 2024

Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta membantu warga yang hendak mengurus formulir pindah memilih saat acara KPU Goes to Car Free Day (CFD) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan tersebut dalam rangka menyosialisasikan pemilu serentak tahun 2024 serta memasifkan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat di sekitaran CFD. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU DKI Selesai Terima Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024

KPU DKI Jakarta akan mengumumkan LADK Partai Politik dan Calon DPD melalui website dan papan pengumuman di kantor KPU DKI.


Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Anggota Brimob memblokade massa yang berkumpul di atas jalan layang Slipi Jaya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Menurut keterangan pihak berwajib, massa yang menjadi pelaku kerusuhan merupakan warga luar DKI Jakarta. ANTARA/Muhammad Iqbal
Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.


Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Suasana  pasca kerusuhan aksi 22 Mei di sekitaran wilayah MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024


Anggota DPRD DKI Usul Denda Tilang Uji Emisi Rp 100 Ribu untuk Motor

18 Oktober 2023

Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan milik masyarakat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota DPRD DKI Usul Denda Tilang Uji Emisi Rp 100 Ribu untuk Motor

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifili mengusulkan agar denda tilang uji emisi hanya dikenakan sebesar Rp 100 ribu.


Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

23 September 2023

Pengunjung menyaksikan pertunjukan video mapping di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 24 April 2023. Pemprov DKI mengadakan pagelaran Monas Week dan Pentas Seni Monas dengan menampilkan berbagai macam pertunjukan di antaranya air mancur menari, video mapping, dan penampilan musik sebagai bentuk hiburan masyarakat pada libur Lebaran. ANTARA/M Risyal Hidayat
Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

Daerah Khusus Jakarta jadi nama baru DKI Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Apa dampaknya?