TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih menginventarisir pos polisi yang dibakar atau dirusak sepanjang kerusuhan 22 Mei 2019. Nilai kerugian materil dari perusakan dan pembakaran belum bisa ditentukan namun dipastikan segera dilakukan perbaikan.
Baca juga:
Brimob Brutal Usai Kerusuhan 22 Mei? Ini Kronologis dari Lokasi
"Proses perbaikan, apakah dari Polda atau Pemda nanti kami sampaikan," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Komisaris M Nasir ketika ditemui di Jalan M.H. Thamrin, Jumat 24 Mei 2019.
Sebelumnya, pada Rabu siang, 22 Mei 2019, massa membakar dua bus polisi dan menghancurkan empat bus lainnya di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Massa perusuh juga merusak baliho bergambar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jalan Letjen S. Parman, tepatnya depan Plaza Slipi Jaya.
Bus milik Brimob terbakar di Jembatan Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 22 Mei 2019. ANTARA/Sigid Kurniawan
Pada siang itu juga, pos polisi di lokasi itu ikut dirusak. Pada malam harinya, satu unit bangunan di dekat Perempatan Jalan Sabang dan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat juga dibakar massa. Sedang pada Rabu dinihari, area di muka Asrama Brimob Petamburan lebih dulu menjadi korban pembakaran.
Baca:
Cerita Pemilik Warung Korban Penjarahan Nangis Bertemu Jokowi
Secara keseluruhan, kerusuhan 22 Mei berlangsung di beberapa titik. Mereka tersebar dari lokasi demonstrasi di depan Gedung Bawaslu RI Jalan MH Thamrin ke kawasan sekitarnya hingga Petamburan, Pasar Tanah Abang, dan Slipi.