TEMPO.CO, Jakarta - Budiarto, ayah Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam memenggal Jokowi, mengatakan kondisi putranya baik-baik saja di Rutan Polda Metro Jaya. Hermawan ditangkap setelah video ancamannya itu viral di media sosial.
Baca: Cerita Pemilik Warung Korban Penjarahan Nangis Bertemu Jokowi
Sejak Hermawan alias Wawan ditangkap pada 12 Mei 2019, Budiarto setiap hari menjenguk putranya. Dia mengatakan ibu kandung dan tunangan Hermawan juga sudah menjenguk ke rutan.
“Ibunya pernah jenguk dua kali, satu kali bersama tunangannya. Dua kali mah dalam bulan ini, yang lebih mah saya,” ujarnya saat ditemui di rumahnya di jalan Kali Slipi, Palmerah Barat I, Jumat, 24 Mei 2019.
Budiarto menuturkan kedatangan tunangan Hermawan dari Karawang, memang atas permintaan anaknya. Kepada ayahnya, Hermawan mengungkapkan keinginan untuk bertemu dengan sang kekasih.
Setelah mengatur jadwal untuk bertemu, akhirnya tunangan Hermawan bersama ibunya datang menjenguk. “Kemarin itu janjian dulu sama ibu dan tunangannya Wawan, saya ajak kemari dulu (ke rumah) baru pesan grab terus sama-sama ke polda,” kata Budiarto.
Pria 50 tahun itu menyebut, kedatangan tunangan Wawan diharapkan bisa menguatkan pikiran dan batin Wawan supaya tetap tegar selama di tahanan. “Kalau ada disamping orang yang disayangnya, jiwanya akan tenang. Ya semoga saja tegar sampai masalahnya kelar,” ujar dia.
Budiarto mengakui keadaan anaknya sejauh ini baik-baik saja. Selesai menjalani pemeriksaan awal, kata dia Hermawan hanya mengeluhkan masuk angin dan meminta dibawakan tolak angin.
Akan tetapi sudah beberapa hari ini, dia tak bisa menjenguk Wawan. Terakhir, dia berusaha menjenguk pada 21 Mei 2019, namun sudah tidak diperbolehkan. Alasannya, semua tamu baru boleh dijenguk setelah situasi kondusif usai Demo 22 Mei.
Baca: Terancam Pidana Mati, Hermawan Susanto Kirim Surat Maaf ke Jokowi
Kuasa hukum Hermawan Susanto, Sugiyarto Atmowijoyo mengatakan kliennya yang dijerat dengan pasal makar karena mengancam akan memenggal Jokowi itu akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin, 27 Mei 2019. “Kemarin dari pihak penyidik menjanjikan setelah situasi demo 22 Mei kondusif, nanti kami akan berkabar,” ujarnya.
MUH HALWI | TD