TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 02 RW 09 Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Winda Devianti menilai anggota Brimob salah menangkap warga saat menyisir wilayahnya untuk mencari massa yang membuat kerusuhan pada aksi 22 Mei. Sejumlah pemuda ditangkap saat anggota Brimob menyisir Kampung Bali pada Kamis pagi, 23 Mei lalu.
“Satu orang warga kami ditangkap, dan beberapa orang luar juga ikut ditangkap,” kata Winda saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 25 Mei 2019.
Baca: Cerita Warga Soal Aksi Brutal Aparat di Kampung Bali Usai 22 Mei
Winda menuturkan warganya yang ditangkap adalah Iyo, tukang ojek yang sedang beristirahat di gubuk di Jalan Kampung Bali 17. Ia menyaksikan anggota Brimob membawa Iyo yang wajahnya sudah berlumuran darah dengan cara dicekik.
Saat itu, Winda telah menjelaskan bahwa yang ditangkap adalah warganya yang tidak mengikuti aksi 22 Mei hingga menyebabkan kerusuhan. Selain itu, ketua RW 09 sudah menjelaskan bahwa anggota Brimob banyak membawa warga yang tidak ikut dalam aksi massa tersebut.
“Iyo ditangkap saat sedang tidur. Yang saya tahu dia ditangkap karena di dalam handphonenya ada foto-foto kerusuhan yang diupload," kata Winda.
Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
Menurut Winda, saat kerusuhan 22 Mei terjadi, situasi di Kampung Bali menjadi mencekam. Dari malam hingga pagi, kata dia, suara dentuman senjata tidak berhenti. Bahkan, warga berinsitiatif menghalau dan menutup portal gang agar massa tidak masuk ke Kampung Bali. “Anak-anak sini justru berjaga agar massa dari mana-mana tidak masuk ke sini," kata dia.
Salah seorang warga berinisial I, membenarkan bahwa Iyo ditangkap saat sedang tidur di gubuk tempatnya biasa beristirahat. Setelah ditangkap Iyo digebuki hingga babak belur. “Ini saya sama teman-teman mau jenguk Iyo di Polda,” ujarnya.
Selain Iyo, kata dia, ada pejaga warung makanan bernama Amat, ikut kena bogem anggota Brimob yang menyisir Kampung Bali. Wajah Amat, kata dia, sobek karena dipukul anggota Brimob. “Tapi Amat tidak dibawa, karena dia diminta menunjukan arah massa yang kabur di Kampung Bali," ujarnya.
Baca: Polisi Ungkap Identitas Lelaki dalam Video Masjid Al Huda
Dia menjelaskan Amat menunjukan arah massa yang kabur di tempat Iyo beristirahat. Iyo yang sedang tertidur pun kaget melihat banyak anggota Brimob dan mencoba lari, tapi ditangkap. “Langsung dibawa," kata dia.
Anggota Brimob, kata dia, juga menangkap empat orang lainnya yang sering nongkrong di depan area Smart Service Parking. Mereka adalah Marcus, Andre, Lubis dan Jurianto. Keempatnya memang sering nongkrong di depan lahan parkir di dekat Masjid Al Huda. “Dari keempat yang ditangkap saya hanya mengenal Marcus, Andre (polisi menyebut Andri Bibir) dan Lubis. Memang sering nongkrong di sana mereka,” ujarnya.
Menurut dia, orang yang digebuki anggota Brimob di sekitar area parkir Smart Service Parking adalah Marcus, bukan Andre seperti yang diungkapkan polisi. Sejak kemarin, beredar secara berantai aksi pria berseragam hitam mengeroyok warga di area Smart Service Parking lewat video viral.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian pria yang digebuki tersebut bernama Andri Bibir. Andri ditangkap atas tuduhan menyiapkan sejumlah batu untuk para massa yang berunjuk rasa pada aksi 22 Mei. “Saya yakin yang digebuki itu Marcus, bukan Andre.”
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Andri Bibir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan 22 Mei. Dia disangka berperan mengumpulkan batu ke dalam ransel untuk kemudian dibagikan ke massa, dan dilemparkan ke polisi.
Andri ditangkap bersama kelompoknya, yang berjumlah 10 orang. Mereka adalah Mulyadi yang berperan menyerang polisi dan Andi yang berperan membawa air minum. Selain itu, delapan orang lainnya berperan melempar batu dan molotov kepada aparat saat kerusuhan 22 Mei, yakni Arya, Asep, Masruki, Abriansyah, M Yusuf, Julianto, Syaffudin dan Markus.
Terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Brimob terhadap Andri, Dedi mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan akan melakukan pemeriksaan sidang disiplin. "Kalau misalnya terbukti maka akan ditindak seusia prosedur yang ada di Propam. bisa tindakan disiplin, bisa kode etik profesi maupun bisa pelanggaran pidana lainnya," kata dia.