TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dibantu polisi akan melakukan antisipasi aksi konvoi sepeda motor para siswa pascapengumuman kelulusan SMP dan sederajat yang rencananya diumumkan pada Rabu, 29 Mei 2019.
"Kami sudah meminta pengamanan kepada aparat Polresta supaya dapat ditindak," kata Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Tangerang, Fahrudin di Tangerang, Sabtu, 25 Mei 2019.
Baca: Rayakan Kelulusan Siswa, Pilih Rekreasi atau Transfer Ilmu?
Fahrudin mengatakan pihaknya meminta kepada para orang tua agar dapat mengawasi anaknya yang lulus supaya tidak melampiaskan kegembiraan secara berlebihan.
Biasanya, kata Fahrudin, setelah pengumuman kelulusan, para siswa yang menggunakan sepeda motor langsung berkumpul dan melakukan konvoi keliling tanpa menggunakan helm dan kelengkapan mengendara lainnya.
Para siswa juga biasanya melakukan aksi coret baju menggunakan cat semprot atau spidol. "Kadang siswa yang lulus melumuri rambut dengan cat yang sengaja dibawa dari rumah untuk disemprotkan kepada rekannya," kata Fahrudin.
Tahun ini, Fahrudin berharap agar siswa tidak merusak pakaian sekolahnya. "Lebih baik disumbangkan kepada pihak yang memerlukan," ujarnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mencatat ada 413 SMP, dengan rincian 86 sekolah negeri dan 327 sekolah swasta. Sedangkan jumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 201 sekolah, dengan rincian enam negeri dan 195 swasta.
Fahrudin pun berharap petugas kepolisian memberikan sanksi tegas kepada siswa yang lulus mengganggu lalu lintas dan sarana umum lainnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Tangerang, Komisaris Ari Satmoko mengatakan petugas akan menindak pelajar yang tidak menggunakan SIM atau membawa STNK jika berkendara di jalan raya. "Siswa yang tidak membawa berbagai perlengkapan keselamatan, SIM dan STNK dipastikan terkena sanksi berupa tilang," ujarnya.