Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Anies untuk Perusuh: Anda Akan Berhadapan dengan Saya

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani putranya, Ismail, berbincang dengan sejumlah petugas polisi yang bertugas mengamankan kawasan sekitar Kantor Bawaslu RI di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat 24 Mei 2019 malam. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani putranya, Ismail, berbincang dengan sejumlah petugas polisi yang bertugas mengamankan kawasan sekitar Kantor Bawaslu RI di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat 24 Mei 2019 malam. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak geram dengan provokator yang mengadu-domba antara Pemprov DKI dengan polisi dan TNI. Menurut Anies, Jakarta adalah kota untuk orang yang ingin berkegiatan baik-baik dan tak ada ruang untuk perusuh.

"Anda mau datang melakukan kerusuhan, maka Anda akan berhadapan dengan saya, Pemprov DKI, kepolisian, dan TNI," ujar Anies di Mall AEON Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 25 Mei 2019.

Baca: Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Prabowo, Anies: Cuti

Anies menjelaskan saat ini di media sosial tengah marak aksi adu domba antara TNI, Polri, dan Pemprov DKI. Tiga instansi itu, menurut dia, dinarasikan seolah-olah bermusuhan. Anies menyesalkan tindakan masyarakat tersebut.

Padahal, kata Anies, TNI, Polri, dan Pemprov DKI, yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sangat solid dalam memerangi perusuh. "Jadi tidak perlu mengadu TNI dengan polisi, Pemprov dengan polisi. Tipe-tipe seperti ini lah yang memecah kita, justru menurut saya jangan," ujarnya.

Dampak dari provokasi tak bertanggung jawab itu, kata dia, mengakibatkan bentrok antara aparat dengan masyarakat pada 22 Mei 2019. Bentrok itu terjadi usai Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Korban Tewas Kerusuhan Bertambah Jadi 20 Orang, Anies: Hoax

Aksi yang digelar massa pendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, itu sempat berjalan damai, hingga akhirnya berujung ricuh setelah sekelompok massa datang ke Bawaslu dan memprovokasi aparat. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan biang kerusuhan 22 Mei itu bukan dari kelompok pendukung 02.

"Ini jelas-jelas upaya untuk melakukan kerusuhan. Saya tegaskan seperti itu karena upaya hukum telah ditempuh oleh kelompok yang berkepentingan yakni 02. Tapi ada kelompok lain yang inginkan suasana ini menjadi suasana keruh," kata Moeldoko.

Bentrokan antara massa dan polisi itu mengakibatkan korban luka-luka dari kedua belah pihak, yang jumlahnya mencapai 737 orang. Selain korban luka, Anies mengungkap ada 8 warga sipil yang meninggal dunia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

5 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

24 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

3 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

8 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

8 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

8 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

10 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

22 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

23 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

23 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.