Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Brimob Gebuki Pria di Tanah Abang, Saksi: Itu Memang Andri

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Polisi membuat barikade saat terjadi bentrok dengan pendemo rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. Diduga massa tersebut merupakan massa yang sama yang dipukul mundur dari kerusuhan yang terjadi di asrama Brimob. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Polisi membuat barikade saat terjadi bentrok dengan pendemo rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. Diduga massa tersebut merupakan massa yang sama yang dipukul mundur dari kerusuhan yang terjadi di asrama Brimob. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu saksi di lapangan Smart Parking dekat Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Jakarta Pusat, mengatakan saat amukan sejumlah anggota Brimob yang viral di sosial media, dia melihat bahwa pria yang menjadi korban pemukulan Brimob adalah Andri. 

Baca juga: Ada Warga Ragukan Andri Bibir dalam Video Viral Brimob Brutal 

"Itu memang Andri, karena saat itu dia pakai celena pendek, sama dengan yang di video," ujar juru parkir lepas yang tidak mau disebutkan namanya kepada Tempo, Ahad 26 Mei 2019.

Dia yang juga sempat kena pukulan anggota Brimob itu mengetahui keberadaan Andri pagi Rabu 22 Mei itu di bagian belakang lapangan parkir berdertran dengan Masjid Al-Huda, seperti yang terekam di video. 

Kata dia, Andri tidur di pojokan tersebut sejak kembali dari ikut rusuh pada Rabu dini hari. "Andri memang tidur disana," ujarnya. Selain itu, kata dia, dua orang lainnya di area parkir tersebut, yaitu Markus, Lubis, juga menjadi sasaran anggota Brimob.

"Kalau Markus Lubis itu masih deket saya digebukin, cuman Andri yang dipojokan hingga terekam video dari atas," ujarnya. Dia mengakui ikut dalam massa perusuh pada waktu itu. Namun dia membantah dibayar untuk melakukan kericuhan.

"Kami ikut, karena sudah lama nggak ikut tawuran, kami pikir perang atau tawuran biasa ," ujarnya.  Dia mengaku tidak mengetahui jika ada dalang yang membiayai kerusuhan tersebut. "Kalau ada bayaran ini berarti ada kordinatornya, " ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesaksian tersebut berbeda dengan kesaksian I, warga setempat, yang mengatakan pria yang digebuki Brimob adalah Marcus Ali, bukan Andri. “Saya yakin yang digebuki itu Marcus, bukan Andre,” kata I kepada Tempo, Sabtu, 25 Mei 2019.

Sebelumnya, kmengatakan bahwa pria yang terekam dalam video itu adalah Andri Bibir. Andri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan 22 Mei. Ia disebut berperan sebagai pemasok batu yang dipakai para demonstran untuk melempari polisi.

"Saudara A alias Andri Bibir perannya adalah mengumpulkan batu ke dalam tas ransel. Dia yang menyuplai kepada teman-temannya ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Kementerian Poltik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.

Baca juga: Begini Warga Kampung Bali Mengenal Pria di Video Masjid Al Huda

Di tempat yang sama, Andri yang dihadirkan polisi mengakui bahwa pria dalam video viral itu adalah dirinya yang digebuki Brimob. "Waktu diperiksa saya melihat video itu. Saya bilang itu video saya. Ini pas penangkapan saya," kata Andri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

7 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

8 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

10 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

22 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.