TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat masih belum bersedia membeberkan pembayar para pelaku rusuh 22 Mei 2019 di Pertamburan, Jakarta Barat, termasuk apakah pembayarnya individu atau kelompok.
Polres telah menangkap 183 pelaku rusuh 22 Mei di kawasan Wisma Brimob, Petamburan, plus barang bukti uang tunai Rp 20 juta. Sebagian besar pelaku yang ditangkap bukan warga Ibu Kota. "Masih dilakukan pemeriksaan maraton," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun, Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu, kepada Tempo pada Senin, 27 Mei 2019.
Baca: Polisi Kantongi Rekaman Pembicaraan Aktor Kerusuhan 22 Mei 2019
Sebelumnya, Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki memastikan para pelaku kerusuhan dibayar. "Total uang yang kami sita Rp 20 juta," kata dia di kantornya pada Kamis, 23 Mei 2019.
Hengki lantas menunjukkan beberapa amplop yang belum dibuka yang diduga untuk jatah para pelaku. Di amplop putih tersebut juga tertulis nama-nama para pelaku. Hengki membuka salah satu amplop sebagai contoh. "Nah ini seratus ribu (Rp 100 ribu) atas nama Faisal," ujarnya sambil menunjukkan kepada pers.
Dari total 183 orang yang ditangkap, sebanyak 40 orang di antaranya dari Banten, 27 dari Jawa Barat, 11 dari Bekasi, 13 dari Jawa Tengah, 11 dari Sumatera, 9 dari Jakarta Timur, 6 dari Jakarta Selatan, 3 dari Jakarta Utara, 7 dari Jakarta Pusat, 49 dari Jakarta Barat, serta 6 lain belum disebutkan asalnya dan masih dirawat di Rumah Sakit Polri R. Soekanto di Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca juga: Ayah Korban Kerusuhan 22 Mei: Kalau Begini, Siapa yang Nanggung?
Para pelaku Rusuh 22 Mei 2019 disangka melanggar Pasal 212 dan atau Pasal 214 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 187 dan atau Pasal 358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Rusuh 22 Mei 2019 di Pertamburan terjadi pada Rabu dini hari, 22 Mei 2019. Sekelompok massa membakar sekitar 14 mobil di area Wisma Brimob. Bentrokan antarmassa dengan polisi di kawasan Petamburan beberapa kali pecah hingga malam harinya. Massa di Pertamburan itu diduga yang dipukul mundur polisi dari Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin.
M. YUSUF MANURUNG