Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN Sebut 49 Persen Wilayah DKI Jakarta Masuk Kategori Kumuh

image-gnews
Deretan rumah warga di bantaran aliran sungai Ciliwung, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. Deretan rumah tersebut selain bisa membahayakan warga karena longsor dan banjir juga tampak terlihat kumuh dan semrawut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Deretan rumah warga di bantaran aliran sungai Ciliwung, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. Deretan rumah tersebut selain bisa membahayakan warga karena longsor dan banjir juga tampak terlihat kumuh dan semrawut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Konsolidasi Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Doni Janarto Widiantono mengatakan sebagian kawasan DKI Jakarta masuk dalam kategori kumuh.

"Kami menetapkan hampir 49 peren dari jumlah kelurahan yang ada, 118 di antaranya merupakan kawasan yang memiliki kawasan kumuh," kata Doni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019.

Baca: Survei Pengguna Internet Terbesar, Jakarta Hanya Urutan Ketiga

Kawasan kumuh itu tersebar di enam wilayah DKI. Doni memaparkan 39 persen Jakarta Utara tergolong kumuh. Disusul dengan Jakarta Barat dengan persentase kekumuhan 28 persen.

Selanjutnya 19 persen di Jakarta Selatan, 12 persen di Jakarta Timur, 11 persen di Jakarta Pusat, dan satu persen di Kepulauan Seribu.

Status kumuh, kata Doni, kemudian ditemukan pada daerah tak bertuan seperti di bantaran sungai. "Inilah di mana 50 persen penduduk yang di kawasan kumuh," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 3 Teguran Menhub Budi Karya ke DKI: Banjir, Terminal Bayangan

Karena itu, pemerintah memiliki program reforma agraria. Salah satunya mengatur soal penataan aset dan lahan. Dalam pemaparannya, Doni menyampaikan perkembangan perkotaan secara alami berpotensi memunculkan kekumuhan jika tak ditata. "Saya kira dengan penataan aset supaya bisa memberikan nilai tambah," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini meluncurkan Gugus Tugas Reforma Agraria DKI. Ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 574 Tahun 2019 atas perubahan Keputusan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019.

Anies mengatakan gugus tugas berfungsi mendukung penyelenggaraan reforma agraria di Ibu Kota. Reforma agraria diharapkan dapat mengatasi beberapa persoalan, seperti ketimpangan penguasaan, ketimpangan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di DKI Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengecekan Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi Lewat Pelat Nomor Kendaraan

17 jam lalu

Pengendara mengambil tiket parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengecekan Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi Lewat Pelat Nomor Kendaraan

Kendaraan yang pelat nomornya belum terdaftar di dalam basis data uji emisi kendaraan secara otomatis dikenakan tarif parkir disinsentif.


DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

22 jam lalu

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

Masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan tambahan dan insentif di kantor SAMSAT.


Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

3 hari lalu

Warga membawa jerigen berisi air saat pendistribusian air bersih oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan PAM Jaya di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat, 29 September 2023. Pemerintah DKI Jakarta melakukan upaya menangani krisis air bersih akibat adanya kebocoran  pada salah satu pipa instalasi sehingga air konsumsi tercemar oleh air laut yang terjadi sejak 8 September lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik masih adanya wilayah di Ibu Kota yang mengalami krisis air bersih.


Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

4 hari lalu

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF) di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta telah masuk Prolegnas pada awal September dan diharapkan pembahasan rampung pada akhir Desember 2023.


Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

5 hari lalu

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan hari ini, Kamis, 28 September 2023.


Tetapkan Bogor Kota Lengkap, Menteri ATR: Karena Sinergi Pemda dan Aparat Penegak Hukum

6 hari lalu

Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tetapkan Bogor Kota Lengkap, Menteri ATR: Karena Sinergi Pemda dan Aparat Penegak Hukum

Kementerian ATR menetapkan Kota Bogor, Jawa Barat sebagai Kota Lengkap


Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

7 hari lalu

Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

Pemprov DKI tidak mengenakan biaya sewa unit di Rusun Nagrak kepada warga eks Kampung Bayam. Mereka diimbau segera pindah agar tidak menggagalkan Piala Dunia U-17.


Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

10 hari lalu

Pengunjung menyaksikan pertunjukan video mapping di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 24 April 2023. Pemprov DKI mengadakan pagelaran Monas Week dan Pentas Seni Monas dengan menampilkan berbagai macam pertunjukan di antaranya air mancur menari, video mapping, dan penampilan musik sebagai bentuk hiburan masyarakat pada libur Lebaran. ANTARA/M Risyal Hidayat
Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

Daerah Khusus Jakarta jadi nama baru DKI Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Apa dampaknya?


Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

14 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Faturrahman
Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

"Proyek-proyek nasional harus tetap berjalan di Jakarta meski pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, Kalimantan Timur, mulai tahun depan."


Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bertambah

15 hari lalu

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bertambah

Saat ini terdapat 131 lokasi parkir dengan tarif tertinggi di DKI Jakarta untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.