Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Tak Percaya Irfansyah Eksekutor Pembunuh Tokoh Nasional

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Pos Satpam Peruri di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tempat Irfansyah, tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional ditangkap, Selasa, 28 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Pos Satpam Peruri di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tempat Irfansyah, tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional ditangkap, Selasa, 28 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Angel, 29 tahun, tidak percaya kalau suaminya, Irfansyah (45) dituding polisi sebagai salah satu tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei.

Baca juga: Hanum Rais Ceritakan Pemeriksaan Sebagai Saksi Ratna Sarumpaet

"Nggak mungkin bangetlah, dia pasti mikir keluarga. Mana mau dia kayak begitu," kata Angel saat ditemui Tempo di kontrakannya, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa, 28 Mei 2019.

Menurut Angel, kegiatan suaminya sehari-hari hanya mencangkok tanaman di lapangan sekitar Pos Satpam Peruri, tidak jauh dari kontrakannya. Ayah dua anak itu memang tidak memiliki pekerjaan tetap. "Kalau ada orang, ada yang mau beli, pohonnya dijual," kata dia.

Di Pos Satpam Peruri, terlihat banyak tanaman dan bunga-bunga yang diletakkan rapi di pinggir dinding. Di sana, terdapat tempat duduk dan meja dari kayu. Dua orang satpam yang ditemui Tempo mengakui bahwa tanaman tersebut merupakan hasil kerja Irfansyah. Namun, keduanya tidak bersedia diwawancarai karena alasan pekerjaan dan perusahaan.

Irfansyah ditangkap di Pos Satpam Peruri itu pada Selasa malam, 21 Mei 2019. Polri menyebut Irfansyah berperan sebagai eksekutor dengan bayaran Rp 5 juta. Dia dan lima orang lain-- HK, TJ, AZ, AD, dan AF--diduga merupakan satu kelompok dan merencanakan pembunuhan pada 22 Mei 2019.

Angel mengatakan, selain mencangkok tanaman, suaminya kadang bekerja untuk menemani bosnya, seorang pemilik lahan parkir. Namun, kebanyakan waktu Irfansyah dihabiskan di rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angel menegaskan bahwa Irfansyah tidak menjadi tim atau relawan pemenangan salah satu calon presiden dan wakil presiden. "Tidak ada," kata dia.

Angel menambahkan, jika suaminya diberi uang Rp 5 juta seperti yang dibilang polisi, uang itu pasti sudah diterimanya. Sebelum ditangkap, mereka tengah menunggak kontrakan dua bulan. Per bulan, mereka harus membayar Rp 800 ribu.

"Dia malah pinjam duit sama teman Rp 2 juta untuk kontrakan. Pas penangkapan, ada polisi yang baik mungkin, dibalikin duitnya sama saya," kata dia.

Selain itu, Angel mengatakan suaminya juga tidak pernah bepergian ke luar kota untuk berjumpa orang lain. "Untuk pulang ke Medan saja tidak ada duit," kata dia.

Baca juga: Buat Video Provokasi Rusuh 22 Mei, Pelaku: Buat Lucu-lucuan Saja

Angel menambahkan, suaminya tidak menyimpan senjata api, apalagi untuk membunuh tokoh nasional. Lingkungan bersosialisasi suaminya hanya di rumah dan dengan beberapa teman di Pos Satpam Peruri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

11 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

2 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

4 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

11 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

13 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

14 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

14 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

Pengemudi Mistubishi XPander yang menabrak showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Kabupaten Tangerang, ditetapkan tersangka.