Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Tak Percaya Irfansyah Eksekutor Pembunuh Tokoh Nasional

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Pos Satpam Peruri di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tempat Irfansyah, tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional ditangkap, Selasa, 28 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Pos Satpam Peruri di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tempat Irfansyah, tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional ditangkap, Selasa, 28 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Angel, 29 tahun, tidak percaya kalau suaminya, Irfansyah (45) dituding polisi sebagai salah satu tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei.

Baca juga: Hanum Rais Ceritakan Pemeriksaan Sebagai Saksi Ratna Sarumpaet

"Nggak mungkin bangetlah, dia pasti mikir keluarga. Mana mau dia kayak begitu," kata Angel saat ditemui Tempo di kontrakannya, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa, 28 Mei 2019.

Menurut Angel, kegiatan suaminya sehari-hari hanya mencangkok tanaman di lapangan sekitar Pos Satpam Peruri, tidak jauh dari kontrakannya. Ayah dua anak itu memang tidak memiliki pekerjaan tetap. "Kalau ada orang, ada yang mau beli, pohonnya dijual," kata dia.

Di Pos Satpam Peruri, terlihat banyak tanaman dan bunga-bunga yang diletakkan rapi di pinggir dinding. Di sana, terdapat tempat duduk dan meja dari kayu. Dua orang satpam yang ditemui Tempo mengakui bahwa tanaman tersebut merupakan hasil kerja Irfansyah. Namun, keduanya tidak bersedia diwawancarai karena alasan pekerjaan dan perusahaan.

Irfansyah ditangkap di Pos Satpam Peruri itu pada Selasa malam, 21 Mei 2019. Polri menyebut Irfansyah berperan sebagai eksekutor dengan bayaran Rp 5 juta. Dia dan lima orang lain-- HK, TJ, AZ, AD, dan AF--diduga merupakan satu kelompok dan merencanakan pembunuhan pada 22 Mei 2019.

Angel mengatakan, selain mencangkok tanaman, suaminya kadang bekerja untuk menemani bosnya, seorang pemilik lahan parkir. Namun, kebanyakan waktu Irfansyah dihabiskan di rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angel menegaskan bahwa Irfansyah tidak menjadi tim atau relawan pemenangan salah satu calon presiden dan wakil presiden. "Tidak ada," kata dia.

Angel menambahkan, jika suaminya diberi uang Rp 5 juta seperti yang dibilang polisi, uang itu pasti sudah diterimanya. Sebelum ditangkap, mereka tengah menunggak kontrakan dua bulan. Per bulan, mereka harus membayar Rp 800 ribu.

"Dia malah pinjam duit sama teman Rp 2 juta untuk kontrakan. Pas penangkapan, ada polisi yang baik mungkin, dibalikin duitnya sama saya," kata dia.

Selain itu, Angel mengatakan suaminya juga tidak pernah bepergian ke luar kota untuk berjumpa orang lain. "Untuk pulang ke Medan saja tidak ada duit," kata dia.

Baca juga: Buat Video Provokasi Rusuh 22 Mei, Pelaku: Buat Lucu-lucuan Saja

Angel menambahkan, suaminya tidak menyimpan senjata api, apalagi untuk membunuh tokoh nasional. Lingkungan bersosialisasi suaminya hanya di rumah dan dengan beberapa teman di Pos Satpam Peruri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

18 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.