TEMPO.CO, Jakarta - Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Cipayung, Jakarta Timur menerima 52 anak yang diduga terlibat rusuh 22 Mei. Kepala PSMP Handayani, Neneng Hariyani, mengatakan mereka ditangkap polisi saat kerusuhan terjadi.
"Dititipkan ke kami dua hari lalu," kata Neneng saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Mei 2018.
Baca: Rusuh 22 Mei, Bocah Tasikmalya Terseret karena Diajak Guru Ngaji
Neneng menuturkan telah melakukan assessment awal terhadap seluruh anak yang diserahkan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya itu. Sebagian dari mereka, kata dia, memang telah ada yang berniat untuk mengikuti aksi 22 Mei karena diajak. Tapi ada juga yang kebetulan lewat dan bermacam-macam alasan hingga menyebabkan para remaja tersebut ikut terlibat kerusuhan.
"Ada juga yang alasan cuma lewat lalu tertangkap. Tapi pernyataannya dia bohong atau tidak perlu pendalaman," kata Neneng.
Baca Juga:
Baca: KPAI: Ada Anak Ikut Aksi 22 Mei Karena Diajak Guru Ngaji
Pada 22-23 Mei 2019, kerusuhan pecah di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Kerusuhan itu merambat hingga ke Tanah Abang, Slipi, dan Jalan Wahid Hasyim. Massa dan polisi saling bentrok setelah aksi 22 Mei yang digelar oleh Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. Atas insiden itu, Dinas Kesehatan DKI mencatat ada 8 orang yang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.
Neneng menuturkan PSMP Handayani masih membutuhkan assessment lanjutan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan anak-anak tersebut dalam aksi kerusuhan. "Jadi kami masih terus melakukan assessment sampai mendapatkan informasi yang benar terhadap keterlibatan mereka," kata dia.
Polisi telah menetapkan 300 orang sebagai tersangka rusuh 22 Mei. Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi, yakni Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat.