Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

52 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei Dititipkan di Panti Rehabilitasi

Reporter

image-gnews
Petugas Sudin Sumber Daya Air membersihkan jalan pasca kerusuhan Aksi 22 Mei di kawasan Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Petugas Sudin Sumber Daya Air membersihkan jalan pasca kerusuhan Aksi 22 Mei di kawasan Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Cipayung, Jakarta Timur menerima 52 anak yang diduga terlibat rusuh 22 Mei. Kepala PSMP Handayani, Neneng Hariyani, mengatakan mereka ditangkap polisi saat kerusuhan terjadi.

"Dititipkan ke kami dua hari lalu," kata Neneng saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Mei 2018.

Baca: Rusuh 22 Mei, Bocah Tasikmalya Terseret karena Diajak Guru Ngaji

Neneng menuturkan telah melakukan assessment awal terhadap seluruh anak yang diserahkan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya itu. Sebagian dari mereka, kata dia, memang telah ada yang berniat untuk mengikuti aksi 22 Mei karena diajak. Tapi ada juga yang kebetulan lewat dan bermacam-macam alasan hingga menyebabkan para remaja tersebut ikut terlibat kerusuhan.

"Ada juga yang alasan cuma lewat lalu tertangkap. Tapi pernyataannya dia bohong atau tidak perlu pendalaman," kata Neneng.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KPAI: Ada Anak Ikut Aksi 22 Mei Karena Diajak Guru Ngaji

Pada 22-23 Mei 2019, kerusuhan pecah di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Kerusuhan itu merambat hingga ke Tanah Abang, Slipi, dan Jalan Wahid Hasyim. Massa dan polisi saling bentrok setelah aksi 22 Mei yang digelar oleh Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. Atas insiden itu, Dinas Kesehatan DKI mencatat ada 8 orang yang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

Neneng menuturkan PSMP Handayani masih membutuhkan assessment lanjutan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan anak-anak tersebut dalam aksi kerusuhan. "Jadi kami masih terus melakukan assessment sampai mendapatkan informasi yang benar terhadap keterlibatan mereka," kata dia.

Polisi telah menetapkan 300 orang sebagai tersangka rusuh 22 Mei. Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi, yakni Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

27 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

43 hari lalu

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

Pertamina melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Hutan Pertamina, pulihkan lingkungan melalui rehabilitasi mangrove di Nusa Tenggara Timur (NTT).


KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

7 Februari 2024

KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

KKP Gencar lakukan program rehabilitasi terumbu karang untuk konservasi dan kesejahteraan laut Indonesia.


Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa
Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?


Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Anggota Brimob memblokade massa yang berkumpul di atas jalan layang Slipi Jaya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Menurut keterangan pihak berwajib, massa yang menjadi pelaku kerusuhan merupakan warga luar DKI Jakarta. ANTARA/Muhammad Iqbal
Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.


Pusat Rehabilitasi TNI Bantu Prajurit Disabilitas Berwirausaha

12 Desember 2023

Pusat Rehabilitasi TNI Bantu Prajurit Disabilitas Berwirausaha

BKPM dan Kemenhan bersinergi melatih prajurit disalibitas di Pusrehab. Prajurit mendapat NIB hingga disandingkan dengan perusahaan besar.


Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Suasana  pasca kerusuhan aksi 22 Mei di sekitaran wilayah MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024


61 Tahun Demi Moore, Kisah Tragis Masa Remaja dan Fakta Menarik Lainnya Bintang Film Ghost Ini

12 November 2023

Demi Moore mengenakan baju renang koleksi kolaborasinya dengan Andie. Foto: Instagram/@demimoore
61 Tahun Demi Moore, Kisah Tragis Masa Remaja dan Fakta Menarik Lainnya Bintang Film Ghost Ini

Demi Moore berulang tahun ke-61. Ia alami kisah tragis saat remaja, meniti sebagai aktro Hollywood, dan menjadi idola dan tren pada masanya.


SEVENTEEN COMEBACK S.Coups Fokus Pemulihan dan Rehabilitasi

19 Oktober 2023

S.Coups SEVENTEEN (Instagram/@saythename_17)
SEVENTEEN COMEBACK S.Coups Fokus Pemulihan dan Rehabilitasi

S.Coups sangat berkomitmen untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang telah dijadwalkan sebelumnya tapi kesehatannya paling penting


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

29 September 2023

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.