Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditampung di Panti, Begini 52 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei Dibina

Reporter

image-gnews
Sejumlah orang berhamburan setelah helikopter menyiramkan air untuk memadamkan ban yang dibakar oleh massa saat kerusuhan 22 Mei di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Polisi telah menangkap 99 orang tersangka pelaku kerusuhan di Petamburan. TEMPO/Amston Probel
Sejumlah orang berhamburan setelah helikopter menyiramkan air untuk memadamkan ban yang dibakar oleh massa saat kerusuhan 22 Mei di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Polisi telah menangkap 99 orang tersangka pelaku kerusuhan di Petamburan. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Neneng Hariyani, mengatakan puluhan anak yang ditangkap saat rusuh 22 Mei bakal menjalani sejumlah tahapan assessment dan pembinaan di lembaganya.

Neneng mencatat ada 52 anak yang ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan saat aksi 22 Mei lalu. Mereka telah diserahkan ke PSMP Handayani pada Ahad, 26 Mei 2019. "Yang pertama kami lakukan adalah assessment terkait dengan keterlibatan mereka," kata Neneng saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Mei 2019.

Baca: Diundang Jokowi, Ismail Perbaiki Warung Akibat Kerusuhan 22 Mei

Setelah proses assessment selesai, kata Neneng, mereka bakal menjalani pemeriksaan psikologis dan mendapatkan terapi keagamaan, wawasan kebangsaan, psikososial sampai harapan hidup.

Sejauh ini, Neneng mengatakan pihak panti baru melakukan assessment awal kepada 52 anak yang diduga terlibat kerusuhan. Dari hasil assessment awal itu diketahui bahwa sebagian dari mereka memang telah berniat untuk mengikuti aksi 22 Mei.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 52 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei Dititipkan di Panti Rehabilitasi

Selain itu, sebagian lagi ada yang ikut aksi 22 Mei karena diajak, kebetulan lewat dan bermacam-macam alasan lain hingga menyebabkan mereka ikut terlibat dalam kerusuhan. "Ada juga yang alasan cuma lewat lalu tertangkap. Tapi pernyataannya dia bohong atau tidak perlu pendalaman," kata Neneng.

Neneng mengatakan jika dari hasil assessment mereka memang terlibat dalam rusuh 22 Mei tersebut, maka anak-anak itu bakal direhabilitasi selama enam bulan. "Rehabilitasinya tergantung sejauh mana keterlibatan mereka. Kalau pengadilan memutus bersalah maka akan diproses hukum," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

1 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

4 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.