Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Terima Aduan 70 Orang Hilang

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Komisioner Komnas HAM periode 2002-2017 mengelar konferensi pers menyikapi kerusuhan 22 Mei yang terjadi pasca penetapan rekapitulasi suara Pilpres, Batik Kuring Restaurant, SCBD, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Komisioner Komnas HAM periode 2002-2017 mengelar konferensi pers menyikapi kerusuhan 22 Mei yang terjadi pasca penetapan rekapitulasi suara Pilpres, Batik Kuring Restaurant, SCBD, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah menerima aduan orang hilang pasca kerusuhan 22 Mei 2019. “Ada laporan hilang 70 orang pagi tadi,” kata Taufan lewat pesan pendek, Selasa, 28 Mei 2019.

Baca juga: DKI Mulai Ganti Tanaman Rusak Akibat Kerusuhan 22 Mei

Menurut Taufan, laporan itu datang dari Tim Advikasi Korban 21-22 Mei 2019. Pengacara tim, Ismar Syafrudin, kata Taufan, mengadukan hal itu pagi tadi ke kantor Komnas HAM. “Data yang mereka berikan ada di kami. Akan kami coba telusuri data-data tersebut,” ujar Taufan.

Taufan mengimbau kepada masyarakat yang merasa keluarganya hilang usai kerusuhan 22 Mei agar melapor ke kepolisian atau bisa juga ke Komnas HAM. “Kami ada tim yang bisa membantu,” kata Taufan.

Sebelumnya, beberapa warga Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari kerabat mereka yang hilang sejak kerusuhan 22 Mei hingga ke 23 Mei lalu. Mereka mendatangi kantor polisi karena mendapat kabar anggota keluarganya itu ditangkap.

Salah satunya adalah keluarga Arya alias Iyo, pengojek online asal Kampung Bali. “Tak ada satu pun yang mengetahui. Saya seperti dilempar-lempar. Saya datangi Dirkrimum (Direktorat Kriminal Umum), lalu dilempar ke Tahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti), tapi terus dilempar dan katanya tidak ada,” kata kerabat Iyo, Sabtu lalu.

Puluhan anggota Brigade Mobil saat itu menyisir Kampung Bali dan Kebon Kacang untuk mencari orang yang diduga sebagai provokator dan pelaku kerusuhan di depan kantor Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin.

Sejumlah warga menyebutkan, salah satu orang yang dibawa polisi adalah Iyo. Ia ditangkap saat tengah beristirahat di sebuah gubuk di Jalan Kampung Bali XVII.

Ketua RW 02, RW 09, Kelurahan Kampung Bali, Winda Devianti, membenarkan sejumlah warganya ditangkap oleh polisi. Bahkan ia melihat langsung penangkapan dan pemukulan terhadap Iyo. “Saat dibawa polisi, wajah Iyo sudah berlumuran darah,” kata Winda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pemuda bernama Ando juga ditangkap polisi saat berada di Jalan Kebon Kacang XXVI. “Mereka diminta menunjukkan arah massa kabur,” kata dia.

Kepolisian telah merilis 10 nama yang dituduh menjadi provokator dan pelaku kerusuhan asal Kampung Bali. Empat orang di antaranya ditangkap, dan dihajar, digebuki menggunakan pentungan atau senjata, hingga ditendang, di depan Masjid Al Huda.

Empat orang itu adalah Andre alias Andri Bibir, Markus, Lubis, dan Jurianto. Polisi mengklaim memiliki bukti kuat untuk menangkap para tersangka.

Kepolisian juga memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan untuk memeriksa prosedur operasional standar penanganan kerusuhan dan penangkapan para tersangka.

Mereka berdalih akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang melanggar aturan. Bahkan, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan membentuk tim independen bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Setara Institute.

Baca juga: PA 212 Pastikan Aksi Berkabung GNKR Besok Berlangsung Damai

Sejumlah lembaga menilai ada pelanggaran yang dilakukan kepolisian dalam penanganan buntut kerusuhan 22 Mei. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) akan melakukan investigasi independen dengan membuka kesempatan kepada keluarga yang anggotanya mengalami kekerasan oleh anggota TNI atau Polri. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti banyaknya korban anak-anak dalam peristiwa 21-23 Mei lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

1 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

2 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

4 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

Tim Hukum Nasional Paslon 01 menyoroti bahwa secara tak langsung Bawaslu mengakui adanya nepotisme.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

6 jam lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

6 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

1 hari lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

Bawaslu RI memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan pengelembungan suara Partai Golkar di Jatim. Apa sanksinya?


Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

2 hari lalu

Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri) bersama Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani saat memberikan keterangan di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. ANTARA/Rio Feisal
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.