Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eggi Sudjana Sebut People Power Sudah Selesai

Reporter

image-gnews
Politikus PAN Eggi Sudjana menggenggam Alquran saat memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Eggi Sudjana akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Politikus PAN Eggi Sudjana menggenggam Alquran saat memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Eggi Sudjana akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA- Tersangka makar Eggi Sudjana menyatakan people power yang ia maksud telah selesai lantaran Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Pernyataan ini disampaikannya lewat sepucuk surat tulisan tangan yang sudah dikonfirmasi oleh pengacaranya, Pitra Romadoni, pada Selasa malam, 28 Mei 2019. 

Menurut Eggi Sudjana, kabar gugatan sengketa Pilpres 2019 dia dapatkan dari berita-berita di media massa. "Maka selanjutnya saya nyatakan people power yang saya maksudkan, demonstrasi ke Bawaslu, sudah selesai," tulis Eggi dalam surat tersebut.

BacaIsi Pidato People Power yang Seret Eggi Sudjana Jadi Tersangka 

Eggi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan gerakan people power. Ia meminta seluruh pendukung Prabowo mengikuti langkah melakukan gugatan ke MK.

Eggi Sudjana langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka makar sejak Senin sore, 13 Mei 2019. Politikus PAN yang juga penggiat di kelompok Persaudaraan Alumni 212 itu ditetapkan sebagai tersangka makar karena menyerukan rakyat turun ke jalan atau people power untuk memprotes hasil Pilpres 2019.

Sejumlah tokoh dari kubu Prabowo-Sandiaga pun telah diperiksa polisi, seperti anggota Partai Gerindra, Permadi. Ia diperiksa pada Senin, 20 Mei 2019, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 15.00-23.30 WIB. Penyidik mencecar Permadi dengan 50 pertanyaan. Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais juga diperiksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca jugaKasus Makar Eggi Sudjana, Polisi Panggil Amien Rais

Amien diperiksa selama sekitar 10 jam dan dicecar sebanyak 37 pertanyaan oleh penyidik. Saat itu Amien Rais menjelaskan maksud people power kepada penyidik. Yang terakhir Ansfuri Idrus Sambo, guru spiritual Prabowo, yamg diperiksa sejak Senin, 27 Mei 2019 pukul 10.20 dan baru keluar pada Selasa, 28 Mei 2019, sekitar pukul 03.30.

Dalam 17 jam pemeriksaan tersebut dia dicecar 49 pertanyaan seputar kapan Eggi Sudjana melontarkan pernyataan yang dinilai upaya makar tersebut.

ADAM PRIREZA | CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


People Power 22-25 Februari 1986, Perjuangan Rakyat Filipina Melawan Rezim Diktator Ferdinand Marcos

55 hari lalu

People Power 22-25 Februari 1986, Perjuangan Rakyat Filipina Melawan Rezim Diktator Ferdinand Marcos

Revolusi People Power terjadi sepanjang 22-25 Februari 1986. Perjuangan rakyat Filipina melawan rezim diktator Ferdinand Marcos.


Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

2 Januari 2024

Suasana rumah duka mantan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli di Jalan Bangka IX Nomor 49R, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 2 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

Sejumlah kalangan tampak melayat di rumah duka Rizal Ramli pada malam ini.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 Desember 2023

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

Tim Hukum PDIP menyatakan apa yang disampaikan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi benar adanya. Mereka berencana cabut laporan.


2 Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Kasasi Setelah Vonis Banding 4 Tahun Penjara

22 Agustus 2023

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2 Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Kasasi Setelah Vonis Banding 4 Tahun Penjara

Dua penggugat ijazah Preisden Jokowi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.


Tolak Cawe-Cawe Jokowi dalam Pilpres 2024, Aliansi People Power Indonesia Gelar Aksi Damai di Solo

7 Juli 2023

Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi People Power Indonesia menggelar aksi damai di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 7 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tolak Cawe-Cawe Jokowi dalam Pilpres 2024, Aliansi People Power Indonesia Gelar Aksi Damai di Solo

Aliansi People Power mendesak Jokowi untuk tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024.


Muncul Spanduk Seruan People Power Solo, Berawal dari Diskusi Amien Rais?

6 Juli 2023

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Tempo/Pribadi Wicaksono
Muncul Spanduk Seruan People Power Solo, Berawal dari Diskusi Amien Rais?

Satpol PP mencopoti spanduk berisi seruan people power yang ada di sejumlah titik, khususnya di ruas jalan utama Solo


Sidang Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, JPU Hadirkan Kepala SD dan SMP

3 Januari 2023

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sidang Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, JPU Hadirkan Kepala SD dan SMP

Sidang kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono Sugi Nur dan Raharja alias Gus Nur, kembali digelar


Profil Cory Aquino: Presiden Perempuan Pertama Filipina dan Jejak People Power

1 Agustus 2022

Mantan presiden Filipina Corazon Aquino saat sedang melukis di rumahnya, 2001. Philstar.com/JUN DE LEON
Profil Cory Aquino: Presiden Perempuan Pertama Filipina dan Jejak People Power

Setelah kematian suaminya akibat terbunuh, Cory Aquino didukung oposisi Filipina yang bersatu di sekelilingnya.


Marcos Jr Diunggulkan Menang Pilpres Filipina, Ini Kata Korban Kekejaman Ayahnya

5 Mei 2022

Cristina Bawagan, 67, menunjukkan gaun yang dikenakannya saat ditangkap, disiksa, dan dilecehkan secara seksual oleh tentara selama era darurat militer brutal mendiang diktator Ferdinand Marcos, di rumahnya di Quezon City, Metro Manila, Filipina, 22 April, 2022. Gambar diambil 22 April 2022.REUTERS/Eloisa Lopez
Marcos Jr Diunggulkan Menang Pilpres Filipina, Ini Kata Korban Kekejaman Ayahnya

Korban kekejaman diktator Marcos bersuara menyayangkan keunggulan Ferdinand Marcos Jr dalam pemilihan Presiden Filipina


Polda Metro Limpahkan Laporan Terhadap Bahar Bin Smith ke Polda Jabar

3 Januari 2022

Di tengah menjalani hukuman akibat kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda, Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online pada tanggal 27 Oktober 2020. Bahar memukuli sopir taksi online lantaran kesal karena menduga sang sopir menggoda istri Bahar. Atas kasus tersebut, Bahar dijadikan tersangka dan divonis penjara selama 3 bulan. ANTARA
Polda Metro Limpahkan Laporan Terhadap Bahar Bin Smith ke Polda Jabar

Ada dua laporan ke Polda Metro Jaya yang ditujukan terhadap Bahar bin Smith