Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jerry D Gray Tersangka Hoax Pernah Jadi Kameramen Metro TV

image-gnews
erry Duane Gray (baju merah) tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong saat konferensi di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 28 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
erry Duane Gray (baju merah) tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong saat konferensi di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 28 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong Jerry D Gray pernah bekerja di perusahaannya.

"Jerry pada tahun 2000, pernah jadi kameramen Metro. Tapi tidak lama, kurang lebih setahun," kata Don Bosco kepada Tempo, Selasa, 28 Mei 2019.

Baca: Buat Video Ujaran Kebencian dan Hoax, Eks Tentara AS Ditangkap

Menurut dia, Jerry berhenti bekerja karena tak cocok dengan pekerjaan jurnalis. "Keberatan karena menurutnya jadwal kerja jurnalis yang tidak jelas," ujarnya.

Jerry Duane Gray ditangkap oleh Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat di rumahnya, Jalan Karya Usaha, Kembangan pada Selasa pagi, 28 Mei 2019 sekitar pukul 09.00. "Yang bersangkutan bilang pemerintah saat ini tidak jujur, perlu segera diganti dengan Prabowo," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

Argo mengatakan Jerry diketahui lahir di Jerman. Namun pelaku besar di Amerika Serikat dan menjadi warga negara di sana. Di Amerika, Jerry pernah bergabung dengan angkatan udara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Alasan Eks Tentara AS Bikin Video Soal Infiltrasi Komunis

Jerry kemudian pindah ke Arab Saudi untuk bekerja. "Masuk ke Indonesia tahun 1985 dan bekerja sebagai instruktur diving. Kemudian tahun 2010 mengajukan kewarganegaraan Indonesia," kata Argo.

Dalam video yang dibuat di salah satu hotel di Jakarta, Jerry terlihat menyampaikan pendapatnya tentang kondisi Indonesia. "Kondisi Indonesia sekarang memang sangat parah, terlalu banyak kecurangan sama rezim yang ada sekarang, sudah jelas ada infiltrasi komunis dan lain-lain masuk ke Indonesia," ujar Jerry dalam video.

"Jadi rakyat Indonesia bukan muslim saja, kita semua harus bersatu, harus maju, sampai negara ini kembali jujur lagi, sampai Presiden Republik Indonesia nama Prabowo, bukan nama yang sekarang," Jerry melanjutkan omongannya. Terhadap presiden saat ini, Jerry juga menyampaikan pendapatnya. "Dia harus mundur dan juga harus kena hukum, dia gak ikut konstitusi Indonesia, dia gak bener, ini memang untuk Republik Indonesia dia harus turun cepat, jangan tunggu sampai Oktober," kata dia.

Jerry D Gray terancam dijerat dengan dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia juga dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Yang bersangkutan, ancamannya sepuluh tahun penjara," kata Argo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

5 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

28 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

30 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

38 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

40 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

41 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

42 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

45 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

45 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.