TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Polri Kramatjati menerima 29 anggota polisi yang menjadi korban saat kerusuhan 22 Mei. Kepala Bidang Perawatan Medis dan Perawatan RS Polri Kramatjati, Komisaris Besar Yoyok Witarto, mengatakan dari jumlah anggota polisi yang masuk, 19 orang di antaranya menjalani rawat inap.
"Namun, sejak kemarin tinggal tiga personel yang masih menjalani perawatan," kata Yoyok di RS Polri Kramatjati, Rabu, 29 Mei 2019.
Baca: Rusuh 22 Mei, Gerak Cepat Polisi, dan Ancaman Spekulasi Liar
Yoyok mengatakan polisi yang dirawat di rumah sakit mengalami luka hingga trauma. Sebagian besar luka yang dialami anggota polisi adalah cidera di kepala karena lemparan batu.
Selain itu, sebagian yang dirawat mengalami patah tulang seperti di daerah lengan dan tulang jari. "Bahkan ada yang pingsan saat dibawa ke rumah sakit karena terkena kembang api," kata Yoyok.
Baca: Ditampung di Panti, Begini 52 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei Dibina
Menurut Yoyok, ketiga polisi yang masih menjalani perawatan sudah bisa kembali ke rumahnya dalam beberapa hari ini. Salah satu personel yang mengalami luka cukup parah adalah Wakil Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Ajun Komisaris Agus Sambodo. "Kemarin (Agus) sudah menjalani operasi karena rahangnya patah dan beberapa giginya patah," ujarnya.
Karena luka di bagian rahangnya akibat kerusuhan 22 Mei cukup parah, kata Yoyok, Agus belum bisa makan seperti biasa. Agus hanya bisa makan melalui selang. "Beberapa hari ke depan makannya masih cair," ujarnya.