Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Wakapolsek Jatinegara Digebuki Massa Aksi 22 Mei di Otista

Reporter

image-gnews
Wakil Kepala Polsek Jatinegara Ajun Komisaris Agus Sumarno yang menjadi korban kerusuhan aksi 22 Mei masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, 29 Mei 2019. Tempo/Imam Hamdi
Wakil Kepala Polsek Jatinegara Ajun Komisaris Agus Sumarno yang menjadi korban kerusuhan aksi 22 Mei masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, 29 Mei 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Ajun Komisaris Agus Samarno mengalami sejumlah luka akibat kericuhan yang terjadi pada 22 Mei lalu. Rahang kirinya patah. Sebagian giginya pun tanggal akibat dikeroyok belasan massa yang membuat kerusuhan di kawasan Otista, Jakarta Timur pada Rabu dinihari, 22 Mei lalu.

Saat ini, Agus masih terbaring di Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk menjalani perawatan. "Saat itu saya terjebak di kerumunan massa yang berkumpul di Otista, dan menjadi sasaran mereka," kata Agus di RS Polri, Rabu, 29 Mei 2019.

Baca: 14 Pasien Aksi 22 Mei Dirawat, Juga Pria di Video Brimob Brutal

Agus mengingat pada pukul 02.30, Rabu dinihari lalu, Polsek Jatinegara menerima laporan dari masyarakat bahwa ada massa yang membakar ban di Jalan Otista Raya. Agus langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Jakarta Timur untuk menghalau dan membubarkan mereka.

Selain personel dari Polres Jakarta Timur, pasukan dari Kepolisian Daerah Sumatra Barat sudah turun untuk membantu mengurai massa yang sudah mulai membuat kerusuhan. "Saat Agus tiba di lokasi, massa sudah rusuh melempar batu, kayu dan bom molotov sepertinya ada," kata dia.

 Sejumlah peserta aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan penyerangan kepada petugas Kepolisian dalam Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Massa terus melempari polisi dengan batu serta bom molotov. Mereka juga mengarahkan kembang api dan petasan ke blokade polisi. TEMPO/M Taufan Rengganis

Agus terjebak lantaran dia dan anggotanya salah mengambil rute untuk menghalau massa. Menurut dia, rute yang diambil anggotanya dengan pasukan yang telah diterjunkan sebelumnya berlawanan. Alhasil, dia dan beberapa anggotanya terjebak dikepung massa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena saya pakai seragam, mereka langsung mengepung saya. Mereka bilang itu pakai baju polisi. Itu polisi serang," kata Agus.

Agus dikeroyok tepat di Jalan Asia Makmur Otista Raya. Selain Agus, massa juga memukuli dan melempar batu ke kepala Kepala Unit Reserse dan Kriminal Inspektur Polsek Jatinegara Inspektur Satu Sambodo. "Panitreskrim kami mendapatkan dua luka sobek di kepalanya," kata dia.

Baca: RS Polri Rawat 29 Polisi yang Jadi Korban Kerusuhan 22 Mei

Akibat dipukuli, Agus tumbang. Oleh anggotanya. Agus langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina Jatinegara untuk mendapatkan pertolongan pertama. "Setelah itu saya langsung dirujuk ke RS Polri," ujarnya. "Sampai sekarang masih terasa gelap dan gigi goyang semua."

Kepala Bidang Perawatan Medis dan Perawatan RS Polri Kramatjati, Komisaris Besar Yoyok Witarto, mengatakan Agus adalah satu dari 29 polisi yang dirujuk ke RS Polri akibat aksi 22 Mei. Dari jumlah anggota polisi yang masuk ke RS Polri, 19 orang di antaranya menjalani rawat inap. Sedangkan, sisanya menjalani rawat jalan. "Namun, sejak kemarin tinggal tiga personel yang masih menjalani perawatan," kata Yoyok.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Suasana  pasca kerusuhan aksi 22 Mei di sekitaran wilayah MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024


Sehari Setelah Lengser Soeharto Mengurung Diri di Cendana, BJ Habibie Copot Prabowo sebagai Pangkostrad

22 Mei 2023

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Sehari Setelah Lengser Soeharto Mengurung Diri di Cendana, BJ Habibie Copot Prabowo sebagai Pangkostrad

BJ Habibie copot Prabowo Subianto sebagai Pangkostrad, Soeharto mengurung diri di Cendana. Peristiwa setelah sehari Soeharto lengser.


Rudiantara Klaim Pembatasan Medsos Saat 22 Mei Menuai Pujian

18 Oktober 2019

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara saat wawancara dengan TEMPO di Kantor Kementrian Komunikasi dan Informatika Jakarta, 8 Oktober 2019. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Rudiantara Klaim Pembatasan Medsos Saat 22 Mei Menuai Pujian

Rudiantara mengakui momen terberat selama menjadi menteri adalah kebijakan pembatasan layanan internet, berupa layanan media sosial.


Komnas HAM: Polisi Brutal ke Mahasiswa Ketimbang ke Massa 22 Mei

6 Oktober 2019

Sejumlah kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis malam, 26 September 2019. Aksi solidaritas tersebut dilakukan untuk mendoakan almarhum Randi, salah satu mahasiswa Universitas Haluoleo yang tewas saat mengikuti demonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Utara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komnas HAM: Polisi Brutal ke Mahasiswa Ketimbang ke Massa 22 Mei

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan tindakan represif polisi menghadapi massa demo di DPR lebih brutal ketimbang ke massa rusuh 22 Mei.


Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

25 September 2019

Suasana ricuh aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. Aksi demonstrasi mahasiswa menolak RUU bermasalah mulai ricuh sekitar pulul 16.15 WIB. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

Polres Jakarta Barat menangkap 17 orang usai demo mahasiswa yang berakhir ricuh Selasa kemarin.


Masih Mahasiswa, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Minta Hukuman Ringan

5 September 2019

Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurungan selama empat bulan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Masih Mahasiswa, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Minta Hukuman Ringan

Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Ahmad Abdul Syukur, menyebut menyesali perbuatannya.


Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Tak Tahu Peran Terdakwa

19 Agustus 2019

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Karyono (tengah baju putih) saat bersaksi di sidang terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei di PN Jakpus, Senin, 12 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Tak Tahu Peran Terdakwa

Anggota polisi yang disebut ikut menangkap tujuh terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei lalu tak bisa memastikan peran para terdakwa.


Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ini Diimingi Uang untuk Berbuat Rusuh

15 Agustus 2019

12 tersangka kerusuhan 22 Mei di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ini Diimingi Uang untuk Berbuat Rusuh

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa, ada empat terdakwa kerusuhan 22 Mei yang diimingi uang Rp 2 juta untuk berbuat kerusuhan di Gambir.


Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

15 Agustus 2019

Puluhan orang memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti sidang perdana tersangka diduga terlibat kerusuhan 22 Mei, Selasa, 13 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

Tiga dari 12 terdakwa yang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut menyerang polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019.


Sidang Kerusuhan 22 Mei, Terdakwa Ini Juga Dijerat UU ITE

14 Agustus 2019

12 tersangka kerusuhan 22 Mei di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Sidang Kerusuhan 22 Mei, Terdakwa Ini Juga Dijerat UU ITE

Salah satu terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei ini didakwa dengan pasal berlapis atas perbuatannya pada sebelum dan saat kerusuhan terjadi.