TEMPO.CO, Merak - Ribuan pemudik yang melakukan penyeberangan ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung terus memadati Pelabuhan Merak, Banten, Kamis pagi, 30 Mei 2019.
Baca: Mudik 2019, Terminal Pulogebang Berangkatkan 6.000 Pemudik Sehari
Berdasarkan data dari PT ASDP jumlah kendaraan pribadi yang datang ke Pelabuhan Merak sejak H-7 sudah mencapai 32.612 unit, sedangkan penumpang pejalan kaki sebanyak 4.999 orang.
Jurubicara PT Indonesia Ferry Cabang Merak Anggi Rizky mengatakan, dari hasil rekapitulasi harian yang dilakukan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Pelabuhan Merak, PT ASDP mengerahkan 35 unit kapal kapal roll on roll off (roro) yang dioperasikan dengan jumlah trip kapal di lintasan Merak – Bakauheni sebanyak 54 trip.
Anggi mengatakan arus mudik Lebaran di Pelabuhan Merak menjadi perhatian khusus pemerintah. Sebagai operator pelabuhan PT ASDP bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa penyeberangan selama angkutan Lebaran 2019.
“Targetnya, agar diberikan kelancaran dan tidak ada antrian sehingga pengguna jasa dapat melakukan mudik dengan nyaman, aman dan selamat,” ujar Anggi Kamis, 30 Mei 2019.
Menurutnya, PT ASDP Cabang Utama Merak juga telah menyiapkan strategi untuk melancarkan arus mudik. Upaya yang dilakukan itu yakni menyiapkan infrastruktur, armada, dan strategi pengaturan arus lalu lintas serta sarana dan prasarana untuk angkutan mudik Lebaran Idul Fitri 2019.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh pemudik agar mengatur jadwal perjalanan dengan menyeberang di pagi dan siang hari. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kepadatan di malam hari, khususnya di lintasan Merak-Bakauheni,” katanya..
Sementara itu, sejumlah pemudik masih banyak yang kebingungan dengan cara pembelian tiket kapal di Pelabuhan Merak, menggunakan uang elektronik atau e-money.
Baca: Mudik 2019, Tarif Tol Tangerang Menuju Pelabuhan Merak Diskon 15 Persen 6 Hari
Zaki, salah seorang pemudik asal Pandeglang mengaku bingung karena belum mengetahui jika pembelian tiket di Pelabuhan Merak tidak lagi menggunakan uang tunai. “Mungkin sosialisasi dari pihak pengelola pelabuhan belum maksimal sehingga masih banyak yang tidak tahu aturan baru ini,” katanya.