TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api kepada Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Kuasa hukum Kivlan, Djudju Purwantoro, mengatakan polisi memperlihatkan satu laras panjang dan tiga pistol.
Baca: Tersangka yang Ingin Bunuh 4 Tokoh Pernah Jadi Sopir Kivlan Zen
"Pak Kivlan diminta keterangan terhadap keberadaan senjata api tersebut," kata Djudju di Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis dinihari, 30 Mei 2019.
Kepada penyidik, Kivlan menyebut senjata tersebut bukan miliknya. Djudju berujar, kliennya itu tak memiliki, menguasai, dan menyimpan senjata yang berhubungan dengan enam tersangka diduga berencana membunuh empat tokoh nasional.
Sebelumnya, polisi menangkap enam orang yang diduga diperintahkan untuk membuat kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Mereka memiliki misi membunuh empat tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei swasta. Keenam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Empat tokoh yang disebut menjadi target pembunuhan itu adalah Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro menggali keterangan dari Kivlan seputar kepemilikan senjata api keenam tersangka. Sebelum ke Polda, dia terlebih dulu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar dan berita hoaks di Bareskrim Polri.
Dia lalu menyambangi Polda Metro pada Rabu sore, 29 Mei 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga Kamis dinihari, Kivlan tak kunjung keluar dari ruang penyidik. Djudju menyampaikan Kivlan harus menginap bahkan tidur di Polda karena masalah kesehatan. Pemeriksaan pun ditunda dan bakal dilanjutkan hari ini.
Menurut dia, Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata. Sebab, Kivlan mengenal salah seorang tersangka yang bernama Armi. Selain itu, Kivlan tahu tiga tersangka lain, yaitu Iwan, Tajudin, dan Heri.
"Mereka pernah berhubungan atau bekerja dengan Pak Kivlan," ucap dia.
Armi, lanjut Djudju, bekerja sebagai supir pribadi Kivlan sejak tiga bulan lalu. Dari situlah mereka saling mengenal. Sementara dengan tiga tersangka lain, Kivlan hanya tahu, tak sampai mengenal atau bekerja dengan mereka.
"Pak Kivlan tahu tapi tidak kenal dekat," ujar dia.
Baca: Pengacara: Kivlan Zen Kenal 3 Tersangka yang Ingin Bunuh 4 Tokoh
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyebut Kivlan bakal diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata ilegal yang ditangani Polda Metro. Sementara laporan ihwal kasus makar yang juga menyeret Kivlan Zen ditangani Bareskrim Polri.