TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menegaskan tidak akan menggelar operasi yustisi pasca lebaran 2019. Operasi atau pemeriksaan data kependudukan ini sebelumnya ditujukan bagi masyarakat yang akan mengadu nasib ke Jakarta.
Baca: Bayar Zakat Rp 75 Juta, Kartu Debit Anies Ditolak Mesin EDC
"Perlu saya sampaikan di sini sejak tahun lalu DKI tidak lagi menyelenggarakan operasi operasi pemeriksaan untuk memeriksa masyarakat yang datang ke Jakarta atau operasi yustisi," ujar Anies saat melepas Mudik Gratis di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat, Kamis 30 Mei 2019.
Alasannya kata Anies, karena Jakarta sebagai ibu kota negara merupakan milik seluruh masyarakat Indonesia. Semua masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang untuk mencari kerja di Jakarta.
Menurut Anies, tidak ada aturan yang melarang masyarakat untuk berpindah tempat dalam mencari pekerjaan. "Tidak sedikit pun aturan republik ini yang melarang pergerakan orang dari satu tempat lainnya," ujarnya.
Namun Anies mengingatkan masyarakat yang ingin datang ke Jakarta atau kota lainnya untuk mencari kerja untuk mengurus data kependudukan dengan membawa surat surat yang lengkap. Termasuk juga kepersertaan BPJS untuk agar saat pindah ke Jakarta jika ada permasalahan kesehatan bisa langsung diatasi.
Baca: Bambang Widjojanto TGUPP Jadi Kuasa Hukum Prabowo, Anies: Cuti di Luar Tanggungan
Selain itu Anies juga mengingatkan bagi masyarakat yang akan ke Jakarta untuk mempersiapkan kemampuan dan pengalaman agar bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian Jakarta.