TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan mengaktifkan siskamling dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah.
Baca: Cegah Pencurian Saat Lebaran, Anies: RT/RW Tingkatkan Siskamling
Dalam surat edaran Nomor 003.1/1647/Pem/2019 tanggal 29 Mei 2019 yang ditujukan kepada masyarakat Kota Tangerang, pelaksanaan Siskamling bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif dan mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Ini pun untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Untuk keamanan lingkungan bersama maka perlu digalakkan kembali Siskamling. Agar lingkungan tetap aman, tentram dan tertib," ujarnya dalam surat edaran itu.
Kemudian, kepada masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran ke kampung halaman agar mematikan listrik dan memperhatikan hal yang dapat mengakibatkan kebakaran.
Menutup kran air, memastikan gas tak bocor, menitipkan kendaraan apabila tak dibawa mudik kepada tetangga dan pastikan dalam keadaan aman.
Baca: Darurat Teroris: Anies Baswedan Perintahkan Siskamling Dihidupkan
Meski kegiatan siskamling telah diaktifkan, Wali Kota Tangerang meminta warga harus aktif menjaga setiap barang miliknya yang akan dibawa mudik serta tak mencolok yang mengundang tindakan kriminal. "Apabila ditemukan adanya hal yang mencurigakan agar segera melapor kepada RT/RW dan pihak berwenang lainnya untuk mendapatkan tindakan," ujarnya.