TEMPO.CO, Jakarta - 52 anak yang ditangkap saat Rusuh 22 Mei, menyandang status khusus di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
Baca: 52 Anak Diduga Terlibat Rusuh 22 Mei, Komnas HAM Ingatkan Hal Ini
Baca Juga:
Kepala Balai Rehabilitasi Handayani, Neneng Hariyani, mengatakan seluruh anak mempunyai status khusus saat dititipkan, sehingga tidak melalui seluruh tahapan yang ada di Balai.
"Standarnya harus menjalani tujuh tahapan. Tapi ini kasus khusus, jadi langsung diassessment," kata Neneng saat ditemui, Rabu, 29 Mei 2019.
Ia menuturkan tahapan pertama yang dilalui pada anak berhadapan dengan hukum (ABH) adalah proses penerimaan. Saat ABH masuk, kata dia, maka mereka harus menerima untuk direhabilitasi. Sebabnya, status mereka sudah jelas melakukan tindakan kriminal seperti pembunuhan, pemerkosaan pencurian atau lainnya.
Tahapan kedua adalah mereka akan diregistrasi apakah masuk dalam sasaran kriteria atau tidak. "Misalnya kriteria usia 0-18 tahun dan kedua berasal dari titipan polisi atau putusan pengadilan."
Jika anak yang dititipkan adalah ABH biasa bukan khusus seperti yang ditangkap saat aksi 22 Mei, maka akan langsung diassesmen dan ditempatkan di rumah antara atau ke tempat observasi. Tahapan tersebut masuk ke tahapan ketiga dan keempat.
"52 anak yang dititipkan kemarin belum dimasukan ke rumah antara karena statusnya khusus. Mereka langsung diassessment," ujarnya.
Neneng menjelaskan seluruh anak tersebut belum bisa dimasukan ke ruang antara karena belum ada pengkategorian antara saksi, korban atau pelaku. Setelah ada hasil observasi dan assesment, kata dia, maka akan ada intervensi sebagai tahapan kelima yang dilakukan Balai.
Di tahapan intervensi anak yang masuk balai akan mendapatkan terapi mulai dari terapi mental, psikososial dan lainnya.Selain itu, jika status anak yang dititipkan masih bersekolah maka akan disekolahkan di lembaga pendidikan yang ada di Balai Handayani.
Sebabnya, dalam rehabilitasi ini pendidikan adalah hak utama yang harus didapatkan semua anak. "Sebagian besar yang ikut aksi masih bersekolah. Jadi di sini harus melanjutkan sekolahnya."
Bagi yang tidak sekolah, para anak akan diberikan sejumlah pelatihan. Balai Handayani menyatakan ada lima pelatihan yang diberikan. Kelima bidang pelatihan itu terdiri dari keterampilan otomotif, pendingin, sablon, las dan handy craf. "Ini untukmengisi waktu luang."
Lalu, tahapan terakhir setelah tahapan intervensi adalah adanya kunjungan Balai ke orang tua anak. Setelah putusan selesai, kata dia, anak akan dikembalikan ke orang tuanya. "Karena rehabilitasi di balai adalah langkah terakhir," ujarnya.
Baca: Anak yang Ditangkap Saat Kerusuhan 22 Mei Menangis Mau Lebaran di Rumah
Ia menuturkan saat ini ada 161 anak yang dititipkan di Balai Rehabilitasi Handayani, termasuk anak yang terlibat Rusuh 22 Mei kemarin. "Yang 52 anak sebagian masih menjalankan assessment lanjutan."