TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Relawan Jokowi melaporkan sebuah akun Facebook dengan nama Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.
Baca: Polisi Tangkap Pria Bersorban Hijau Ancam Bunuh Jokowi
"Melaporkan akun dengan nama Rocky Gerung soal berita bohong atau hoax," ujar Tim Hukum Aliansi Relawan Jokowi, Suhadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Mei 2019.
Suhadi menyebutkan dalam postingan tersebut yang dijadikan sebagai barang bukti akun dengan nama Rocky Gerung menuliskan informasi hoax terkait kecurangan Pemilu 2019, ditambah dengan tudingan kepada KPU yang mempolitisir hasil perolehan suara.
Menurut Suhadi, menyebarkan informasi bohong dalam suasana politik saat ini berbahaya. Dia memisalkan kerusuhan pada 22 Mei di Bawaslu yang terjadi karena penyebaran berita bohong.
Aliansi Relawan Jokowi meminta kepolisian segera memproses laporan tersebut, karena sudah beredar di aplikasi percakapan. Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut dengan LP/3408/V/2019/PMJ /Ditreskrimsus. "Ini sudah viral karena itu kami laporkan," ujarnya.
Baca: Cerita Rocky Gerung dan Tompi Swafoto di Sidang Ratna Sarumpaet
Namun Suhadi tidak mempersoalkan jika nantinya pemilik akun penyebar hoax itu bukanlah Rocky Gerung."Bukan karena Rocky atau bukan tapi karena penyebaran berita bohongnya," ujarnya.