TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan biaya pengobatan korban Aksi 22 Mei mayoritas menggunakan BPJS. Menurut dia, hanya sebagian kecil korban yang dirawat menggunakan APBD DKI.
"Kalau mayoritas (korban) warga Jakarta punya BPJS, jadi hampir semua korban ternyata punya BPJS juga," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Mei 2019.
Baca juga : 52 Anak Terlibat 22 Mei Sandang Status Khusus di Balai Rehabilitasi
Anies menjelaskan, pihaknya sudah menyediakan dana tersendiri untuk korban luar daerah yang tak memiliki BPJS. Dana tersebut ada di Dinas Kesehatan, namun Anies tak merinci jumlahnya.
"Kalau di pemerintahan, itu semuanya sudah ada protapnya. Jadi saat kemarin menyusun (dana pengobatan korban kerusuhan), bukan berarti kami mencari anggaran baru, sudah ada posnya. Jumlahnya juga ga gede, kok," ujar Anies.
Sebelumnya, pada 22 - 23 Mei 2019, kerusuhan pecah di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Kerusuhan itu merambat hingga ke Tanah Abang, Slipi, dan Jalan Sabang.
Baca juga :
Titiek Soeharto Akan Laporkan Penuduhnya Soal Dalang Aksi 22 Mei
Bentrokan antara massa dan polisi itu mengakibatkan korban luka-luka dari kedua belah pihak, yang jumlahnya mencapai 737 orang. Selain korban luka, Dinas Kesehatan mencatat ada 8 warga sipil yang meninggal dunia.
Para korban aksi 22 Mei dari demonstrasi berubah kekerasan itu sempat dibawa ke rumah sakit di sekitar Jakarta Pusat, seperti RS Pelni, RSUD Tarakan, dan RS Dharmais. Para korban juga mendapatkan perawatan dan dibawa ke RS menggunakan ambulan dari berbagai instansi.