TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa empat orang sebagai saksi untuk menelusuri dugaan pembunuhan di sebuah rumah di Kavling Deplu Adam Malik, Kelurahan Cipaduraya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Sebanyak dua orang tewas dan satu luka berat, seluruhnya akibat luka terbuka tusukan senjata tajam, dalam dugaan pembunuhan yang terjadi pada Minggu dinihari, 2 Juni 2019, tersebut.
Baca:
Dugaan Pembunuhan Sadistis di Tangerang: 2 Tewas, 1 Luka Parah
"Saksi yang sudah kami periksa adalah tetangga di sekitar rumah korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Dicky Ario melalui pesan singkat, Minggu sore 2 Juni 2019.
Dua korban adalah ibu dan anak pemilik rumah yakni Taslimah (40) luka berat dan Farhansyah Akbar (16) tewas. Seorang lagi adalah korban tewas yakni Ricard Sephor (27). "Taslimah masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta," ujar Dicky.
Dicky sebelumnya mengungkapkan telah memeriksa lokasi penemuan para korban dan menyita barang bukti di antaranya sebilah pisau. Senjata tajam itu ditemukan masih menancap di dada kiri Ricard. "Kami masih menyelidiki penyebab pembunuhan," katanya.