Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN Bahas Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Kivlan Zen

image-gnews
Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad usai mengajukan diri sebagai penjamin tersangka Mustofa Nahra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Juni 2019 (Andita Rahma)
Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad usai mengajukan diri sebagai penjamin tersangka Mustofa Nahra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Juni 2019 (Andita Rahma)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya masih merencanakan ihwal permohonan penangguhan penahanan terhadap advokat Eggi Sudjana dan Kivlan Zen.

“Saya nanti masih koordinasikan dengan kawan-kawan skemanya seperti apa,” kata Dasco di Polda Metro Jaya, Senin, 3 Juni 2019.

Baca: Alasan Fadli Zon Mau Menjamin Penangguhan Tahanan Eggi Sudjana

Eggi Sudjana saat ini tengah ditahan sebagai tersangka kasus makar di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dalam kasusnya, Eggi Sudjana juga sudah mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memilih langkah gelar perkara.

Ia dilaporkan oleh Supriyatno, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Pelaporan itu berkaitan dengan seruan Eggi soal people power. Dalam penetapan sebagai tersangka, Eggi dijerat dengan pasal 107 KUHP soal makar. Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga sempat menyatakan bersedia jadi penjamin Eggi.

Sementara itu, Kivlan Zen tengah ditahan di Rumah Tahanan POM Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Dalam kasusnya, Kivlan dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api yang memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca: 3 Fakta Kasus yang Jerat Kivlan Zen: Makar - Senjata Api

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kivlan Zen dibidik dengan undang-undang itu karena disangka memiliki dan menguasai senjata api sehubungan dengan enam tersangka yang berniat membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Adapun hari ini, Dasco mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka permohonan penangguhan tahanan tersangka makar Lieus Sungkharisma. Ia mengklaim penyidik sudah menerima permohonan tersebut.

Menurut Dasco, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak dua hari lalu. Surat penangguhan penahanan, kata dia, telah dikirimkan.

Hari ini pun Dasco bersama tim advokasi BPN telah bertemu dengan Lieus. "Rencananya hari ini Pak Lieus akan dikeluarkan setelah surat penangguhan penahanannya diproses. Mungkin sore nanti dikeluarkan," kata dia.

Meski begitu, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary saat ditemui dalam kesempatan yang sama enggan berkomentar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono pun belum menjawab pertanyaan yang Tempo layangkan perihal penangguhan penahanan itu. "Sedang dicek ke penyidik," ujarnya lewat pesan pendek.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Minta Penangguhan Penahanan Saat Sidang, Alasannya Sakit Paru-paru

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Syahrul diduga melakukan penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Minta Penangguhan Penahanan Saat Sidang, Alasannya Sakit Paru-paru

Kuasa hukum sebut selama ini Syahrul Yasin Limpo rutin menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta karena kondisi paru-parunya.


Sidang Praperadilan Siskaeee Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Tambahkan Poin Baru

38 hari lalu

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin petang, 19 Februari 2024. Dia datang sebagai saksi dalam kasus produksi film porno. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sidang Praperadilan Siskaeee Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Tambahkan Poin Baru

Kuasa sudah Siskaeee sudah mengajukan surat permohonan penanguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.


Permohonan Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Ditahan 40 Hari Lagi ke Depan

42 hari lalu

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Permohonan Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Ditahan 40 Hari Lagi ke Depan

Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan Fransiska Chandra Novita alias Siskaeee, tersangka kasus film porno


Kuasa Hukum Sebut Siskaeee Mengidap Gangguan Kesehatan Mental, Harus Berobat Jalan

44 hari lalu

Kuasa hukum Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, (dari kanan ke kiri) Gading Simanjuntak, Tofan Agung Ginting, dan Boy, menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan itu berhubungan dengan penetapan Siskaeee sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Siskaeee Mengidap Gangguan Kesehatan Mental, Harus Berobat Jalan

Tofan mengatakan, permohonan penangguhan penahanan Siskaeee juga telah diajukan ke Polda Metro Jaya, namun belum ada konfirmasi.


Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara jadi Jaminan

25 Januari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno untuk rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan. Instagram
Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara jadi Jaminan

Kuasa hukum Siskaeee bakal melakukan permohonan penangguhan penahanan di Polda Metro Jaya. Ia menjamin kliennya tidak kabur.


Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

2 Januari 2024

Suasana rumah duka mantan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli di Jalan Bangka IX Nomor 49R, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 2 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

Sejumlah kalangan tampak melayat di rumah duka Rizal Ramli pada malam ini.


Orang Tua Leon Dozan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Masih Kami Pelajari

19 November 2023

(kiri ke kanan) Betharia Sonata, Rinoa Aurora Senduk, Leon Dozan, dan Willy Dozan. Foto: Instagram/@official.bethariasonata
Orang Tua Leon Dozan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Masih Kami Pelajari

Orang tua Leon Dozan, Willy Dozan dan Betharia Sonata, mengajukan permohonan penahanan terhadap anaknya yang menjadi tersangka penganiayaan


Merasa Malu Atas Tindakan Leon Dozan Menghina Kepolisian, Willy Dozan Minta Anaknya Dihukum

18 November 2023

Leon Dozan jadi tersangka penganiayaan pacarnya dan penghinaan institusi Polri, Jumat, 17 November 2023. Sumber: Istimewa
Merasa Malu Atas Tindakan Leon Dozan Menghina Kepolisian, Willy Dozan Minta Anaknya Dihukum

Willy Dozan mengatakan kasus penghinaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap pihak kepolisian adalah hal yang salah dan patut dihukum.


Orang Tua Leon Dozan Datangi Polres Jakarta Pusat Minta Penangguhan Penahanan

18 November 2023

(kiri ke kanan) Betharia Sonata, Rinoa Aurora Senduk, Leon Dozan, dan Willy Dozan. Foto: Instagram/@official.bethariasonata
Orang Tua Leon Dozan Datangi Polres Jakarta Pusat Minta Penangguhan Penahanan

Aktor Willy Dozan dan Betharia Sonata minta penangguhan penahanan Leon Dozan, yang dijadikan tersangka penganiayaan dan penghinaan.


Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia Ajukan Penangguhan Penahanan

16 Oktober 2023

Eks COO Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia (tengah) bersama kuasa hukumnya, David Pohan (kiri), di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2023. Sarah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual modus body checking. ANTARA/Ilham Kausa
Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia Ajukan Penangguhan Penahanan

Eks COO Miss Universe Indonesia 2023, Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja, menjadi tersangka pelecehan seksual buntut kegiatan body checking