TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Dasco kali ini sebagai penjamin untuk permohonan penangguhan penahanan tersangka makar Eggi Sudjana.
Baca:
Ditahan 2 Pekan dan Takut Diracun, Bobot Lieus Sungkharisma Turun 8 Kilogram
“Hari ini saya memberikan surat jaminan penangguhan penahanan untuk Bang Eggi Sudjana dan akan segera diproses oleh penyidik,” ujar Dasco yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra dan politikus Senayan itu di Polda Metro Jaya, Selasa 4 Juni 2019.
Dasco belum dapat memastikan kapan Eggi bebas. Menurut dia, BPN Prabowo-Sandi maupun tim kuasa hukum Eggi menyerahkan kewenangan itu kepada penyidik. Yang jelas, dia menambahkan, mereka telah melengkapi keperluan yang bersifat administrasi.
Sebelumnya, pada Senin 3 Juni 2019, Dasco telah mendatangi Polda Metro Jaya dan menjaminkan penangguhan penahanan terhadap tersangka makar Lieus Sungkharisma. Penyidik menerima permohonan dan jaminan tersebut.
Pada hari itu juga Lieus keluar dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah sempat menjalani penahanan selama dua pekan. Dengan jaminan itu, Lieus hanya wajib melapor ke Polda Metro Jaya tiap pekan. “Kami jadwalkan setiap hari Selasa,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya kemarin.
Baca:
Fadli Zon Sebut Eggi Sudjana Alami Fobia, Polisi Bilang Begini
Baik Eggi Sudjana maupun Lieus Sungkharisma terafiliasi dengan kubu capres Prabowo Subianto dalam pilpres yang baru lalu. Mereka menyerukan people power kepada para pendukung yang lain setelah Prabowo dipastikan kalah sejak hasil hitung cepat diumumkan dengan alasan terjadi kecurangan.