TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet menjalankan salat Idul Fitri 1440 Hijriah di Rutan Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Juni 2019. Usai salat, Ratna mengatakan keluarganya akan menjenguk pada pukul 11.00 nanti.
Baca: Polisi Kembangkan Kasusnya, Ratna Sarumpaet: Saya Stres
"Iya keluarga semua, keluarga besar," kata Ratna di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Juni 2019.
Ratna mengaku dalam keadaan sehat. Kendati harus merayakan Lebaran di dalam rumah tahanan, Ratna tetap dapat menikmati hidangan khas lebaran. "Makan lontong," kata dia.
Ratna Sarumpaet telah ditahan di Rutan Polda Metro jaya sejak 5 Oktober 2018. Dia ditangkap ketika hendak terbang menuju ke Cile, untuk menghadiri sebuah konferensi perempuan. Permohonan penangguhan penahanannya telah berulang kali diajukan, namun selalu ditolak.
Dalam kasus berita bohong, Ratna telah mengajukan nota pembelaaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum 6 tahun kurang penjara. Ratna menilai jaksa tidak berhasil membuktikan pasal yang didakwakan. Khususnya, unsur keonaran dalam cerita bohong ihwal penganiayaan yang dikarangnya.
Baca: Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Bui, Ini 4 Faktor Memberatkan
Menurut Ratna Sarumpaet, jaksa terkesan memaksakan tuntutan tersebut dengan melihat fenomena kegaduhan di sosial media. "Dari awal saya merasa ini ditekan, dipaksakan harus terjadi Ratna harus ditahan," ujar tersangka kasus hoax itu usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 28 Mei 2019.