TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menggodok aturan yang melarang orang duduk di atas kap kendaraan. Menurut Anies, aturan itu bakal menyematkan poin-poin agar sopir bus tidak membiarkan orang duduk di atas kendaraannya.
Baca: Pergub Baru Anies, Ragunan Tutup Hari Pertama Lebaran
Kemarin malam beredar di media sosial video viral yang menunjukkan anak-anak sedang duduk di atas bus Transjabodetabek rute Tanah Abang-Bekasi. Mereka nyaris terjepit ketika bus memasuki terowongan Tanah Abang, Jakarta Pusat saat malam takbiran pada Selasa malam, 4 Juni 2019.
"Nanti dibikin aturan khusus supaya sopir-sopir bertanggung jawab tidak boleh lagi bawa orang di atas," kata Anies di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2019.
Anies menuturkan seharusnya ada sanksi bagi sopir selaku penanggung jawab kendaraan yang membiarkan orang duduk di atap kendaraan. Sanksi itulah yang juga rencananya dituangkan dalam kebijakan pemerintah DKI.
Video viral anak-anak nekat duduk di atas Transjabodetabek dan nyaris terjepit di terowongan Tanah Abang pada malam takbiran, Selasa 4 Juni 2019. Foto Instagram @Jktinfo
Anies akan mengecek terlebih dulu apakah kebijakan yang melarang sopir bus membiarkan orang duduk di atas kap kendaraannya itu lebih sesuai dibuat dalam bentuk peraturan gubernur atau peraturan daerah.
Baca: Video Viral Anak Duduk di Atap Transjabodetabek, Nyaris Terjepit
Bila kebijakan ini jadi diwujudkan, maka harus berlaku untuk acara apapun, tidak hanya saat malam takbiran seperti kejadian yang terekam dalam video viral yang dishare akun instagram @jktinfo. "Kan kita kadang-kadang sering kalau lihat ada acara-acara di atas. Berisiko sekali," ujar Anies.