Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Polisi Menduga Toyota Fortuner Ugal-ugalan Mobil Pinjaman

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Polisi menangkap seorang pemuda yang mengemudikan Toyota Fortuner dengan plat nomor kepolisian secara ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak Bogor. Istimewa
Polisi menangkap seorang pemuda yang mengemudikan Toyota Fortuner dengan plat nomor kepolisian secara ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak Bogor. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Kevin Kosasih, 24 tahun, diduga meminjam mobil Toyota Fortuner berpelat nomor Mabes Polri 3553-07.

Dedi menyebut kalau yang dikendarai Kevin adalah mobil pengawal. "Surat-surat (kendaraan) dikeluarkan oleh Staf Logistik untuk kepentingan kendaraan pengawal. Kevin itu pinjam mungkin," ujar Dedi lewat pesan pendek, Jumat, 7 Juni 2019.

Baca juga : Surat Fortuner Ugal-ugalan Asli, Polri: Tak Kena Pidana 

Meski begitu, Dedi mengatakan polisi belum mengetahui Kevin meminjam mobil itu dari mana. Saat ini, lanjut dia, Staf Logistik Mabes Polri tengah melakukan pengecekan terhadap anggotanya.

"Akan dilakukan analisis dan evaluasi tentang tata cara penerbitan STNK dan Plat Nomor untuk kendaraan pengawal," kata Dedi.

Sebelumnya, Kevin mengendarai mobil Toyota Fortuner hitam dan ditilang di kawasan Puncak, Bogor. Kevin menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan dengan nomor registrasi 00941, yang tertera nama Mabes Polri bagian Staf Logistik. STNK itu berlaku sampai 19 Maret 2020. "Dokumennya itu asli," ujar Dedi Kamis, 6 Juni 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dedi, polisi sudah menyita surat-surat kendaraan dan lisensi mengemudi Kevin. Polisi juga menilang pengemudi. Meski demikian, Dedi menyayangkan tindakan penyalahgunaan kendaraan dinas polisi itu karena seharusnya mobil itu diperuntukkan bagi pejabat negara. Kepolisian sedang menyelidiki bagaimana surat dan kendaraan itu bisa dipakai warga sipil.

Baca juga : Palsukan Mobil Polisi, Pengemudi di Video Viral Ditilang 2 Pasal 

Sebelum Dedi mengungkap keaslian surat kendaraan, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri menyatakan pelat nomor dan STNK Fortuner yang dikemudikan Kevin itu palsu.

Berdasarkan pengakuan Kevin kepada Fadli, pelat mobil Toyota Fortuner itu dibuat di pinggir jalan agar terlihat gagah dan keren.

ADAM PRIREZA | ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

4 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

4 hari lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

4 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

5 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

5 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

5 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

Warga sipil pengguna pelat dinas militer palsu akan terkena pasal pemalsuan yang bisa dihukum maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp500 ribu.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

6 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

6 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek


Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

9 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)