Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ciptakan Good Governance melalui Reformasi Birokrasi

image-gnews
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil pada Pembukaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), di Hotel Mercure TB. Simatupang, Rabu 22 Mei 2019.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil pada Pembukaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), di Hotel Mercure TB. Simatupang, Rabu 22 Mei 2019.
Iklan

INFO METRO – Keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi sangat mendukung penciptaan tata pemerintahan yang baik, atau yang biasa disebut good governance, sehingga ekonomi akan tumbuh cepat.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, pada kegiatan Pembukaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), di Hotel Mercure TB. Simatupang, Rabu, 22 Mei 2019.

Menurutnya, Reformasi Birokrasi merupakan inti dari upaya menciptakan good governance sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan investasi di Indonesia, dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia, sehingga menghasilkan kesejahteraan rakyat. “Memang tidak mudah, tetapi semua bisa jika memang mau berubah," ujar Sofyan Djalil.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk melaksanakan RB yang sudah berjalan selama lima tahun. PMPRB merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 

Reformasi Birokrasi (RB) sendiri merupakan upaya untuk melakukan perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, mengatakan jika nilai RB meningkat maka tunjangan kinerja pun akan ikut meningkat. "Ditargetkan pada tahun ini sampai dengan akhir bulan nanti kita bisa mencapai nilai RB 75,0 dengan nilai sebelumnya 68,25 sehingga tunjangan kinerja akan naik menjadi 80 persen," kata Himawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Himawan menjelaskan bahwa PMPRB mencakup penilaian terhadap dua komponen, yaitu pengungkit (enablers) dan hasil (results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya. Sedangkan hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit. “Komponen pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas instansi, sedangkan komponen hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan," ujar Himawan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Gunawan Muhammad, menyampaikan bahwa setiap tahunnya penilaian RB terus meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun ini terjadi perubahan dalam penilaian RB. "Kalau dulu penilaian RB di level kementerian, sekarang dituntut untuk menilai sampai level Eselon I,” ujar Gunawan.

Gunawan juga mengungkapkan perbedaan penilaian terjadi karena hadirnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 30 Tahun 2018 menggantikan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.

Acara pembukaan PMPRB yang diadakan di Hotel Mercure TB Simatupang itu, dihadiri oleh beberapa Pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN. Yaitu, Inspektur Jenderal Sunraizal, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Arie Yuriwin, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah Raden Bagus Agus Widjayanto, Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan Djamaluddin, Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan R. Muhammad Adi Darmawan, dan Pejabat Administrasi Kementerian ATR/BPN. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

23 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.


Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

4 Oktober 2023

Sertifikat hak guna bangunan milik pedagang kaki lima di pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, 15 Desember 2015. Pemberian sertifikat tersebut merupakan program nasional paket ekonomi ke-7. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah langkah penting dalam mengamankan kepemilikan properti. Begini tahapannya.


Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

24 Agustus 2023

Lahan perkebunan Sawit  di Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa 23 Januari 2023. (FOTO/Budhy Nurgianto)
Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono buka suara soal permintaan aktivis lingkungan membuka rincian HGU ke publik.


Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

10 Maret 2023

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (MenATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran memberikan keterangan pers terkait kasus mafia tanah di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Senin, 18 Juli 2022. Enam pejabat BPN ditangkap di beberapa wilayah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

Kepala BPN memanggil salah satu pejabat administratornya terkait dengan pemberitaan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan


Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

1 Maret 2023

Kementerian ATR/BPN Kebut Penyelesaian Peta Dasar Pertanahan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan status rumah toko dan rumah kantor bisa ditingkatkan menjadi hak milik.


Kementerian ATR / BPN Ajak Masyarakat Wujudkan Reforma Agraria

26 Januari 2023

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kementerian ATR / BPN Ajak Masyarakat Wujudkan Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat aktif terlibat dalam upaya mewujudkan reforma agraria.


Ferry Mursyidan Baldan Wafat, JK: Baktinya Banyak untuk Bangsa dan Negara

2 Desember 2022

Presiden Joko Widodo dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika bertakziah ke rumah duka almarhum Ferry Mursyidan Baldan, mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang di Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 2 Desember 2022. Tim Media JK
Ferry Mursyidan Baldan Wafat, JK: Baktinya Banyak untuk Bangsa dan Negara

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan pekan lalu sempat menghadiri acara KAHMI di Palu bersama Jusuf Kalla.


Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Autopsi

2 Desember 2022

Ferry Mursyidan Baldan. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Autopsi

Polda Metro Jaya mengatakan pihak keluarga mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan menolak autopsi


Ferry Mursyidan Baldan Wafat, Ketua RT: Pejabat tapi Suka Nyapa Warga

2 Desember 2022

Ferry Mursyidan Baldan. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Ferry Mursyidan Baldan Wafat, Ketua RT: Pejabat tapi Suka Nyapa Warga

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia hari ini, Jumat, 2 Desember 2022


Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Coba Hubungi sejak Kemarin

2 Desember 2022

Suasana rumah duka Ferry Mursyidan Baldan di Jl Anggrek Cendrawasih, Slipi, Jakarta Barat. Kredit Tempo/ Alfitria Nefi Pratiwi
Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Coba Hubungi sejak Kemarin

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia hari ini, Jumat, 2 Desember 2022.