Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fortuner Ugal-ugalan Pakai Rotator, Polisi Bogor Kini Bungkam

image-gnews
Polisi menangkap seorang pemuda yang mengemudikan Toyota Fortuner dengan plat nomor kepolisian secara ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak Bogor. Istimewa
Polisi menangkap seorang pemuda yang mengemudikan Toyota Fortuner dengan plat nomor kepolisian secara ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak Bogor. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Kepolisian Resor Bogor enggan melanjutkan pembahasan kasus Toyota Fortuner ugal-ugalan di jalur Puncak, beberapa waktu lalu. Mobil menggunakan strobo dan rotator serta diketahui milik kepolisian.

Baca:
Surat Fortuner Ugal-ugalan Asli, Polisi Bebaskan dari Pidana

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Muhammad Fadli Amri, mengatakan sudah menyerahkan penanganan kasusnya ke Mabes Polri. “Sudah di mabes semua yang nangani, yang menyelidiki mabes,” katanya singkat saat ditemui Tempo di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat 7 Juni 2019.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kembali menegaskan keaslian dokumen kendaraan asal bagian logistik Mabes Polri itu. Dia menduga pengendaranya, Kevin Kosasih (24 tahun), meminjam kendaraan itu dari staf di bagian itu. 

Tak ada keteragan soal siapa Kevin dan bagaimana pinjam meminjam dilakukan. Menurut Dedi, staf Logistik Mabes Polri tengah melakukan pengecekan terhadap anggotanya. "Akan dilakukan analisis dan evaluasi tentang tata cara penerbitan STNK dan Plat Nomor untuk kendaraan pengawal," kata Dedi.

Baca:
Polisi Bogor Tilang Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Pakai 2 Pasal

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berplat dinas 3553-07 milik kepolisian, ditindak Satlantas Polres Bogor, Sabtu 1 Juni 2019. Sebabnya, kendaraan melaju ugal-ugalan di jalan raya Puncak dengan menyalakan rotator.

Penindakan tersebut terekam dalam video berdurasi 2 menit 45 detik yang kemudian viral di grup-grup percakapan Whatsapp. Dalam keterangan video tersebut, kendaraan dinas kepolisian melintas dari Jakarta menuju Puncak dengan cara ugal-ugalan sembari menggunakan rotator, strobo, dan mengawal beberapa kendaraan lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat diperiksa, pengemudi dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas (STNKBD) yang dikeluarkan Mabes Polri beserta Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi. Saat itu Fadli mengungkapkan kalau pengendara bukan anggota maupun keluarga polisi.

Kevin Kosasih (24), si pengemudi, juga disebutkan menunjukkan plat nomor kendaraan dan STNK dinas milik kepolisian yang diduga imitasi alias palsu. "Pemeriksaan awal, kami tanyakan dari mana mendapatkannya (plat palsu), menurut pengakuan dia membuat di pinggir jalan,” kata Fadli.

Baca: 
Video Viral Mobil Polisi Ugal-Ugalan, Plat Nomor Dipalsukan?

STNK, berdasarkan cetakannya juga mencurigakan Fadli. "Kontur tidak solid ya,” kata Fadli.

Fadli mengatakan, alasan Kevin Kosasih membuat plat polisi lengkap dengan strobo di mobilnya untuk mempersingkat waktu perjalanan. Kendaraannya akhirnya dikembalikan namun  SIM dan plat nomor kendaraan yang digunakan disita serta dilakukan penilangan kepada si pengemudi Fortuner ugal-ugalan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

9 hari lalu

Antrean kendaraan saat macet panjang lalu lintas pemudik, wisatawan, dan pemudik lokal di turunan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 April 2024. Arus balik pemudik dari arah Jawa Tengah melalui jalur selatan Ciamis,Tasikmalaya, dan Garut, mulai melintas di Nagreg pada H+2 Lebaran. Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 akan berlangsung tanggal Minggu-Senin, 15-16 April 2024. TEMPO/Prima Mulia
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).


Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

10 hari lalu

Pemudik motor melewati jalan raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Memasuki H-5 lebaran, sejumlah pemudik motor mulai memasuki jalur Puncak untuk menuju wilayah Selatan Jawa Barat seperti Cianjur, Bandung, Pangandaran, dan Tasikmalaya. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

Anjar menyebutkan, jajarannya terus berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk dapat mengurangi kepadatan arus balik kendaraan dari arah Cianjur.


Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

10 hari lalu

Foto udara antrean kendaraan pemudik di jalur selatan Lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat 12 April 2024. Satlantas Tasikmalaya Kota melakukan sistem satu arah atau one way sebanyak empat kali dari arah Tasikmalaya menuju Bandung dan Jakarta untuk mengurai kepadatan dan kemacetan pada H+1 Lebaran dan diprediksi puncak arus balik yang melintas di jalur selatan pada H+3 lebaran atau Minggu (14/4) mendatang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

Proses pencairan arus kendaraan di kawasan wisata Puncak tengah dilakukan untuk arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor atau Jakarta.


H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

10 hari lalu

Arus Lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor mengalami Peningkatan luar biasa pada H+3 Lebaran, Sabtu 13 April 2024. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

Sabtu pagi tadi, jumlah kendaraan yang melintasi jalur puncak, Bogor, Jawa Barat, sudah mencapai 23 ribu


Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

25 Januari 2024

Foto udara sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

Polisi masih olah TKP di lokasi kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Cisarua, menggunakan alat Traffic Acciden Analityc.


Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

23 Januari 2024

Sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

Terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan sekitar lima kendaraan di Jalur Puncak, Bogor, pada Selasa, 23 Januari 2024


Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

23 Januari 2024

Sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

Ada tiga anak di antara 8 penumpang minibus yang turut jadi korban dalam tabrakan beruntun di Puncak itu.


Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

23 Januari 2024

Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Puncak, Cisarua yang terekam kamera milik warga. Terlihat sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan yang berlokasi di Tugu Sepatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. Dok. Ist
Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

Dugaan awal kecelakaan di Jalur Puncak itu disebabkan truk boks bermuatan air kemasan mengalami rem blong.


Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak, Truk Box Seruduk Rumah Makan

23 Januari 2024

Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Puncak, Cisarua yang terekam kamera milik warga. Terlihat sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan yang berlokasi di Tugu Sepatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. Dok. Ist
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak, Truk Box Seruduk Rumah Makan

Rumah Sakit Goenawan Partiwidigdo (RSPG) Cisarua telah menerima 15 korban kecelakaan beruntun itu, yang langsung ditangani di IGD.


Masuk 2024, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku

6 Januari 2024

Anggota Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor mengatur arus lalu lintas saat penerapan sistem ganjil genap di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 30 Desember 2023. Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama libur Tahun Baru 2024 mulai 29 Desember hingga 1 Januari 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Masuk 2024, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku

Polres Bogor tetap memberlakukan sistem ganjil genap untuk setiap kendaraan yang melintas di daerah puncak.