TEMPO.CO, Bogor – Kepolisian Resor Bogor enggan melanjutkan pembahasan kasus Toyota Fortuner ugal-ugalan di jalur Puncak, beberapa waktu lalu. Mobil menggunakan strobo dan rotator serta diketahui milik kepolisian.
Baca:
Surat Fortuner Ugal-ugalan Asli, Polisi Bebaskan dari Pidana
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Muhammad Fadli Amri, mengatakan sudah menyerahkan penanganan kasusnya ke Mabes Polri. “Sudah di mabes semua yang nangani, yang menyelidiki mabes,” katanya singkat saat ditemui Tempo di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat 7 Juni 2019.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kembali menegaskan keaslian dokumen kendaraan asal bagian logistik Mabes Polri itu. Dia menduga pengendaranya, Kevin Kosasih (24 tahun), meminjam kendaraan itu dari staf di bagian itu.
Tak ada keteragan soal siapa Kevin dan bagaimana pinjam meminjam dilakukan. Menurut Dedi, staf Logistik Mabes Polri tengah melakukan pengecekan terhadap anggotanya. "Akan dilakukan analisis dan evaluasi tentang tata cara penerbitan STNK dan Plat Nomor untuk kendaraan pengawal," kata Dedi.
Baca:
Polisi Bogor Tilang Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Pakai 2 Pasal
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berplat dinas 3553-07 milik kepolisian, ditindak Satlantas Polres Bogor, Sabtu 1 Juni 2019. Sebabnya, kendaraan melaju ugal-ugalan di jalan raya Puncak dengan menyalakan rotator.
Penindakan tersebut terekam dalam video berdurasi 2 menit 45 detik yang kemudian viral di grup-grup percakapan Whatsapp. Dalam keterangan video tersebut, kendaraan dinas kepolisian melintas dari Jakarta menuju Puncak dengan cara ugal-ugalan sembari menggunakan rotator, strobo, dan mengawal beberapa kendaraan lain.
Saat diperiksa, pengemudi dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas (STNKBD) yang dikeluarkan Mabes Polri beserta Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi. Saat itu Fadli mengungkapkan kalau pengendara bukan anggota maupun keluarga polisi.
Kevin Kosasih (24), si pengemudi, juga disebutkan menunjukkan plat nomor kendaraan dan STNK dinas milik kepolisian yang diduga imitasi alias palsu. "Pemeriksaan awal, kami tanyakan dari mana mendapatkannya (plat palsu), menurut pengakuan dia membuat di pinggir jalan,” kata Fadli.
Baca:
Video Viral Mobil Polisi Ugal-Ugalan, Plat Nomor Dipalsukan?
STNK, berdasarkan cetakannya juga mencurigakan Fadli. "Kontur tidak solid ya,” kata Fadli.
Fadli mengatakan, alasan Kevin Kosasih membuat plat polisi lengkap dengan strobo di mobilnya untuk mempersingkat waktu perjalanan. Kendaraannya akhirnya dikembalikan namun SIM dan plat nomor kendaraan yang digunakan disita serta dilakukan penilangan kepada si pengemudi Fortuner ugal-ugalan itu.