Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengembangan Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Bidik Penyebar Hoax?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet 6 tahun penjara setelah dianggap memenuhi unsur pasal yang didakwaankan. Seperti menyebarkan berita bohong penganiyaan baik secara langsung atau tidak langsung. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet 6 tahun penjara setelah dianggap memenuhi unsur pasal yang didakwaankan. Seperti menyebarkan berita bohong penganiyaan baik secara langsung atau tidak langsung. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan saat ini penyidik tengah mengembangkan kasus kabar bohong atau hoax Ratna Sarumpaet

Pengembangan, kata Argo, lebih kepada pihak-pihak yang menyebarkan kabar penganiayaan Ratna. "Tentunya berkaitan dengan itu juga ada. Tapi nanti penyidik yang melihat," ujar Argo di kantornya pada Jumat sore, 7 Juni 2019.

Baca : Eggi Sudjana dan Ratna Sarumpaet Dijenguk Anak Cucu di Rutan Polda

Meski begitu Argo belum dapat merinci siapa saja yang akan diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, terkait pengembangan ini, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Hanum rais yang diperiksa pada Senin, 27 Mei 2019 lalu. 

Argo tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang diperiksa seperti Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, Rachel Maryam, Fahri Hamzah, Dahnil Anzar, Rizal Ramli, Nanik S. Deyang, Mardani Ali Sera, serta Rocky Gerung. Para tokoh itu diketahui sempat ikut menyebarkan perkara penganiayaan Ratna. 

"Kemungkinan bisa, ya," ucap Argo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli pada 1 Oktober 2018 sekitar pukul 22.05 WIB mencuit reaksinya atas cerita Ratna. Isinya adalah: "Ratna Sarumpaet @RatnaSpaet dipukuli sehingga babak belur oleh sekelompok orang. Ratna cerdas, kritis, dan outspoken, tapi tindakan brutal & sadis tsb tidak dapat dibiarkan ! tlg tindak @BareskrimPolri. Penghinaan terhadap demokrasi! kok beraninya sama ibu-ibu? @halodetik.com".

Politikus Partai Gerindra Rachel Maryam juga ikut mengomentari cerita Ratna. Pada 1 Oktober 2018 pukul 21.52 WIB, Rachel mencuit foto wajah Ratna yang tengah lebam-lebam ke akun Twitternya @cumarachel.

Baca : Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Bui, Ini 4 Faktor Memberatkan

Rachel juga membubuhkan tulisan yang berisi, "Setelah konfirmasi, kejadian penganiayaan benar terjadi..hanya saja waktu penganiayaan bukan semalam melainkan tanggal 21 kemarin. Berita tidak keluar karena permintaan bunda @RatnaSpaet pribadi, beliau ketakutan dan trauma. Mohon do'a." 

Pengamat politik Rocky Gerung juga mengungkapkan kejengkelannya ihwal peristiwa pemukulan yang diceritakan Ratna Sarumpaet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

3 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

10 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

33 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

34 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

42 hari lalu

Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

44 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

48 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

51 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

51 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

51 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya