Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prihatin, Netizen Himpun Rp 10 Juta Bantu Sopir Transjabodetabek

image-gnews
Jumlah Pengguna Transjabodetabek dari Bekasi Belum Stabil
Jumlah Pengguna Transjabodetabek dari Bekasi Belum Stabil
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petisi online untuk membantu sopir Transjabodetabek yang didenda Rp 1,2 juta karena dibajak anak-anak untuk takbiran keliling berhasil menghimpun Rp 10 juta. 

Baca: Transjabodetabek Dibajak Anak- anak, Sopir Didenda Rp 1,2 Juta

Sopir bus Transjabodetabek rute Bekasi-Tanah Abang bernama Oki dijatuhi sanksi denda Rp 1,2 juta oleh perusahaannya PT Mayasari Bakti. Oki dianggap bertanggung jawab karena mengangkut anak-anak di atas bus sehingga mengalami kerusakan.

Oki dikenai sanksi setelah peristiwa itu viral di media sosial, karena anak-anak dan remaja yang berada di atap bus itu nyaris terjepit ketika kendaraan memasuki terowongan Tanah Abang yang sempit. 

Petisi online yang dibuat oleh Diana Leiwakabessy pada Jumat, 7 Juni 2019 itu muncul di laman kitabisa.com. 

"Agak kesel ya baca berita sopir mayasari bakti yang kena sanksi dan harus bayar denda gegara segerombolan orang yang ga bertanggung jawab pas malam takbiran," ujar Diana dalam petisinya.

Diana membuat petisi bertajuk "Bantu Pak Oki Bayar Denda Mayasari Bakti". Uang yang ditargetkan sebesar Rp 2 juta untuk membayar denda yang dikenakan PT Mayasari Bakti kepada sopir bernama Oki. Namun, hingga Sabtu, 8 Juni 2018, Pukul 13.30, uang yang terkumpul sudah melebihi target yaitu Rp 10.085.209.

Sebelumnya, Manajer Operasional Mayasari Bakti, Daryono mengatakan Oki diberikan sanksi denda Rp 1.2 juta. Angka itu, kata dia, merupakan estimasi kerusakan pada bagian atap yang ambles. Dia berujar, secara administrasi perusahaan, kerusakan pada bus memang tanggung jawab sopir.

"Pengemudi harus bertanggung jawab atas keselamatan penumpang, keselamatan orang berlalu lintas, dan juga keselamatan kendaraan yang dibawa. Kalau kendaraan rusak, musti menjadi beban dia," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 8 Juni 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Daryono mengatakan, keputusan memberi sanksi sudah sesuai dengan standar operasional prosedur perusahaan. Adanya sanksi, kata dia, juga merupakan pembelajaran bagi setiap pengemudi.

"Supaya ada edukasi dan pembinaan, tentang rasa memiliki kendaraannya itu," kata dia.

Walau demikian, Daryono mengatakan perusahaan tidak menutup kemungkinan mengeluarkan diskresi dalam kasus ini. Dia mengakui bahwa sopir dipaksa untuk menaikkan penumpang di bagian atap. Menurut dia, Oki telah melarang orang-orang itu untuk naik ke atap.

"Dipaksalah, mereka bilang tolong saya diantarin ke sana, diantarkan ke sana walau nggak sesuai rute bus," kata dia.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menggodok aturan yang melarang orang duduk di atas kap kendaraan. Menurut Anies, aturan itu bakal menyematkan poin-poin agar sopir bus tidak membiarkan orang duduk di atas kendaraannya.

"Nanti dibikin aturan khusus supaya sopir-sopir bertanggung jawab tidak boleh lagi bawa orang di atas," kata Anies di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2019.

Baca: Video Viral Anak Duduk di Atap Transjabodetabek, Nyaris Terjepit

Anies menuturkan seharusnya ada sanksi bagi sopir Transjabodetabek itu. Selaku penanggung jawab kendaraan, sopir itu tak boleh membiarkan orang duduk di atap kendaraannya. Sanksi itulah yang juga rencananya dituangkan dalam kebijakan pemerintah DKI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

13 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Arus Balik Lebaran di Kantor Jasa Marga KM 70 Cikampek, pada Kamis, 11 April 2024. Tempo/Novali Panji
Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

Kelanjutan investigasi kejadian kecelakaan tunggal oleh bus Rosalia Indah ini bakal diteliti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.


Senyum Lebar Sandra Dewi Sebelum Diperiksa Tuai Beragam Reaksi dari Netizen

20 hari lalu

Artis Sandra Dewi melambaikan tangan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung soal kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Senyum Lebar Sandra Dewi Sebelum Diperiksa Tuai Beragam Reaksi dari Netizen

Sandra Dewi tersenyum, melambaikan tangan, hingga memberikan pose saranghaeyo sebelum diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harvey Moeis.


Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

28 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.


Respons Netizen Soal Jersey Timnas Indonesia yang Baru: Kayak Baju Olahraga Anak SD

36 hari lalu

Yakob Sayuri dan Yance Sayuri menjadi model untuk peluncuran produk apparel Timnas Indonesia buatan Erspo. (Instagram/@pssi)
Respons Netizen Soal Jersey Timnas Indonesia yang Baru: Kayak Baju Olahraga Anak SD

Beragam respons netizen bermunculan usai timnas Indonesia secara resmi merilis jersey baru pada Senin, 18 Maret 2024.


Kala Pendukung Anies-Ganjar Deklarasikan Petisi Perubahan dan Petisi Brawijaya

19 Februari 2024

Calon presiden Indonesia, Anies Baswedan tiba saat hadir dalam acara Desak Anies X Slepet Imin di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Anies Baswedan mengapresiasi kehadiran para buruh hingga ojek online (ojol) dalam acara Desak X Slepet AMIN hari ini.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kala Pendukung Anies-Ganjar Deklarasikan Petisi Perubahan dan Petisi Brawijaya

Pendukung Anies-Ganjar kompak mendeklarasikan petisi. Ada Petisi Perubahan dan Petisi Brawijaya. Apa isi petisi tersebut?


Usai Deklarasi Petisi Brawijaya, Relawan Ganjar Bakal Gelar Aksi Longmars Hari Ini

19 Februari 2024

Forum Relawan Ganjar-Mahfud berkumpul di Jalan Brawijaya VIII Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 18 Februari 2024. Mereka membacakan Petisi Brawijaya yang menolak hasil Pemilu 2024 dan menuntut diadakan Pemilu ulang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Usai Deklarasi Petisi Brawijaya, Relawan Ganjar Bakal Gelar Aksi Longmars Hari Ini

Relawan Ganjar dan Anies bakal menggelar aksi longmars hari ini usai mendeklarasikan Petisi Brawijaya pada Ahad kemarin.


Komunitas Pendukung Anies Buat Petisi, Tuntut Penyelenggara Pemilu Pastikan Pemilihan Tak Ternoda

19 Februari 2024

Calon presiden Indonesia, Anies Baswedan saat menjawab pertanyaan dari peserta dalam acara Desak Anies X Slepet Imin di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dalam acara tersebut Anies menyinggung soal UU Cipta Kerja dan mengatakan perlu membuat BPJS Ketenagakerjaan khusus ojek online. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komunitas Pendukung Anies Buat Petisi, Tuntut Penyelenggara Pemilu Pastikan Pemilihan Tak Ternoda

Komunitas Ubah Bareng merupakan kelompok yang mendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, dalam Pemilu 2024.


Pasien BPJS Kesehatan Ditolak Berobat gara-gara Kuota, Ini Kata BPJS Watch

18 Februari 2024

Pasien BPJS Kesehatan Ditolak Berobat gara-gara Kuota, Ini Kata BPJS Watch

Cuitan netizen di platform X menceritakan pasien BPJS Kesehatan yang ditolak berobat karena ada kuota pasien.


Gibran Pidato Bilang Dirinya Bukan Siapa-siapa, Netizen: Jelas-Jelas Lu Anak Presiden

15 Februari 2024

Presiden Joko Widodo berbincang dengan putra sulungnya sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri BUMN Erick Thohir saat berjalan santai ketika car free day di Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, Jawa Tengah, Ahad, 7 Agustus 2022. Foto: Istimewa
Gibran Pidato Bilang Dirinya Bukan Siapa-siapa, Netizen: Jelas-Jelas Lu Anak Presiden

Gibran menyatakan dirinya bukan siapa-siapa dan sering disebut plonga-plongo.


Beragam Reaksi Netizen di X Terkait Dirty Vote: Fitnah dari Mana?

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Beragam Reaksi Netizen di X Terkait Dirty Vote: Fitnah dari Mana?

Respon netizen soal perilisian film Dirty Vote di media sosial X.