Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

185 ASN DKI Bolos Usai Lebaran, Anies Baswedan: Ada Sanksinya

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat halal bihalal dengan jajaran pemerintah DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat halal bihalal dengan jajaran pemerintah DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjatuhkan sanksi bagi 185 aparatur sipil negara atau ASN yang tidak masuk atau telat hadir pada hari pertama kerja ini. 

Baca: Sambut Arus Balik, Anies Baswedan Lampirkan Dana Mudik Gratis Rp 14 Miliar

Menurut Anies, ASN pemerintah DKI Jakarta yang masuk bekerja hari ini usai libur Lebaran 66.087 orang atau 99,73 persen. Hanya 185 orang atau 0,27 persen ASN yang tidak hadir tepat waktu di hari pertama kerja ini.

"Tentu bagi mereka yang tidak akan ada sanksinya nanti sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019.

Anies mengutarakan sanksi bagi pegawai DKI yang bolos tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Pasal 7 PP 53/2010 tertulis tingkat hukuman disiplin terdiri dari hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, dan hukuman disiplin berat. Jenis hukumannya mulai dari teguran, penundaan kenaikan gaji, hingga penurunan pangkat.

Pada hari pertama bekerja setelah libur Lebaran ini, Anies menggelar halal bihalal dengan jajaran pemerintah DKI di Balai Kota. Hadir dalam acara itu para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kepala dinas, BUMD, wali kota, dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Polusi Udara di Jakarta, Anies Baswedan Tuding Pembangkit Listrik Batubara

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada pegawai yang tetap bekerja selama libur Lebaran 2019. Khususnya bagi mereka yang bekerja di bidang kesehatan, kebersihan, keamanan, kebakaran, dan sebagainya. "Apresiasi kepada mereka semua," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

1 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

Pada April 2024, dua film horor akan tayang saat momentum libur Lebaran, yaitu Siksa Kubur dan Badarawuhi di Desa Penari


Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Lebaran, Akses Destinasi di Yogyakarta Jadi Prioritas

9 jam lalu

Banner yang menyindir rusaknya Jalan Godean Sleman Yogyakarta. Dok : Istimewa
Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Lebaran, Akses Destinasi di Yogyakarta Jadi Prioritas

Sejumlah akses infrastruktur jalan di wilayah Yogyakarta mulai gencar diperbaiki menjelang libur Lebaran ini.


Libur Lebaran, Yogyakarta Siagakan Petugas Monitor Ketat 33 Destinasi Wisata Populer

19 jam lalu

Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. (TEMPO/Pribadi Wicaksono)
Libur Lebaran, Yogyakarta Siagakan Petugas Monitor Ketat 33 Destinasi Wisata Populer

Ada 33 titik destinasi populer di Yogyakarta yang akan diawasi ketat, sebagian besar merupakan wilayah Pantai Selatan.


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

22 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Israel Wajib Patuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB Soal Gaza, Ini Sanksi Bila Melanggar

1 hari lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Israel Wajib Patuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB Soal Gaza, Ini Sanksi Bila Melanggar

Resolusi Dewan Keamanan PBB mengikat semua negara anggota PBB, termasuk Israel


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.