TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sama seperti Gubernur DKI Anies Baswedan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga tak menggelar operasi yustisi kepada para pendatang usai Lebaran.
Baca: Instruksikan Operasi Yustisi, Bupati Bogor: Jangan Tambah Beban Pengangguran di Kabupaten Bogor
Banyaknya pendatang dari daerah lain yang ingin menetap atau bekerja di Tangerang Selatan bukan menjadi masalah bagi pemerintah kota Tangerang Selatan.
"Kita akan tetap menerima para pendatang ini. Pemukim baru ini biasanya ramai setelah hari raya Idul Fitri," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Senin 10 Juni 2019.
Menurut Benyamin pihaknya tidak menolak dengan pendatang, karena ini terkait hak asasi manusia, jadi silakan saja apabila mereka mau datang ke Tangerang Selatan.
"Kota Tangerang Selatan terbuka untuk pendatang, kita tidak akan melakukan operasi yustisi kepada pendatang-pendatang baru ini," ungkapnya.
Para pendatang baru ini, kata Benyamin agar melapor kepada RT dan RW setempat untuk mempermudah pendataan pemukim baru.
"Memang biasanya pasca Idul Fitri suka ada warga baru yang ikut keluarganya, saya berharap setibanya mereka di Tangsel segera melaporkan ke RT dan RW setempat, untuk mencatatkan diri," katanya.
Baca: Bukan Operasi Yustisi, Ini yang Akan Dialami Pendatang di DKI
Meski tak menggelar operasi yustisi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan operasi pembinaan administrasi kependudukan kepada para pendatang di wilayahnya. "Nanti kita adakan operasi pembinaan administrasi kependudukan, itu Disdukcapil dan Satpol PP, camat dan lurah, khusus di kontrakan, kos-kosan, dan tempat perniagaan," imbuhnya.