Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmad Dhani Balik Lagi, Ini Respons Kepala Rutan Cipinang

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo  masuk ke mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 23 April 2019. Sebelum memasuki mobil tahanan, ia sempat berteriak,
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo masuk ke mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 23 April 2019. Sebelum memasuki mobil tahanan, ia sempat berteriak, "Prabowo Menang." ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penahanan Ahmad Dhani akan dipindahkan dari Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya ke Rutan Cipinang setelah persidangan umpatan idiotnya selesai hari ini. Ahmad Dhani divonis bersalah dan dihukum 1 tahun penjara. 

Baca: Sepekan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Enjoy di Blok Mapenaling

Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang Oga Darmawan mengatakan belum menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Jawa Timur terkait pemindahan kembali Ahmad Dhani dari Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya.

"Sampai saat ini saya belum terima normatif suratnya," kata Oga kepada Tempo, Selasa, 11 Juni 2019.

Oga mengatakan, dirinya memang telah menerima pemberitahuan secara lisan dari jaksa tentang pemindahan itu. Rencananya, Ahmad Dhani akan kembali ke Rutan Cipinang pada Kamis, 13 Juni 2019.

"Tapi secara tertulis, tentang kapan pelaksanaannya, jam berapa dipindahkan, belum ada," ujar Oga.

Musisi Ahmad Dhani akan dikembalikan ke Rutan Kelas 1 Cipinang usai divonis satu tahun kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Pentolan grub band Dewa 19 tersebut dianggap terbukti melanggar Pasal 45, Ayat (3) juncto Pasal 27, Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selanjutnya, kami akan mengembalikan Ahmad Dhani ke tempat penahanan asalnya, Rutan Cipinang, Jakarta," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Jawa Timur Richard Marpaung saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa 11 Juni 2019.

Ahmad Dhani divonis atas ucapannya yang dinilai mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik saat hendak menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018. Kasus itu bermula saat dia dan rombongannya dicegah kelompok massa sehingga tidak bisa keluar dari Hotel Majapahit, Surabaya untuk menghadiri deklarasi.

Dhani kemudian mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya sebagai idiot. Ucapan "idiot" tersebut dinilai menyinggung dan mencemarkan nama baik kelompok atau organisasi yang menolaknya. Ahmad Dhani lantas dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI.

Baca: Ahmad Dhani akan Dikembalikan ke Cipinang Usai Vonis Kasus Idiot

Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani menjadi tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus ujaran kebencian. Dia divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019. Saat ini, dia dan penasihat hukumnya serta jaksa mengajukan banding dalam perkara itu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

17 jam lalu

Kate, putri Alvin Lim ikut berorasi dalam demo menolak penahanan ayahnya di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin ditahan dalam kasus pemalsuan dokumen dengan vonis empat tahun enam bulan penjara. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magan
Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

Putri Alvin Lim melaporkan Hotman Paris Hutapea karena dinilai melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.


Menjelang Pemilu, Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Melonjak

1 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
Menjelang Pemilu, Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Melonjak

Ujaran kebencian anti-muslim di India melonjak, dilaporkan terjadi rata-rata lebih dari satu kali sehari pada awal 2023.


Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

6 hari lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Dalam aksinya, massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) PA 212 dan ormas lainya meminta pemerintah agar mengembalikan hak masyarakat rempang dan mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

Terduga provokator menyebar pesan singkat ajakan untuk menyerang polisi saat Aksi Bela Rempang


Irwan Mussry Diperiksa KPK, Ini Unggahan Maia Estianty dan 3 Anaknya

6 hari lalu

Pengusaha Irwan Mussry memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Irwan mengaku dicecar penyidik soal ekspor dan impor. TEMPO/Imam Sukamto
Irwan Mussry Diperiksa KPK, Ini Unggahan Maia Estianty dan 3 Anaknya

Bagaimana tanggapan Maia Estianty dan ketiga anaknya, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani selagi Irwan Mussry menjalani pemeriksaan di KPK?


Menjelang Grand Final America's Got Talent 2023 Putri Ariani Kolaborasi dengan Dewa 19, David Foster, dan Ronan Keating

8 hari lalu

Putri Ariani tampil menyanyikan lagu I Still Haven't Found What I'm Looking For dari U2 di babak Semi Final America's Got Talent 2023, Rabu, 6 Agustus 2023 waktu Indonesia. Foto: YouTube America's Got Talent
Menjelang Grand Final America's Got Talent 2023 Putri Ariani Kolaborasi dengan Dewa 19, David Foster, dan Ronan Keating

Menuju Grand Final America's Got Talent 2023, Putri Ariani berkolaborasi dengan Dewa 19, Ronan Keating, dan David Foster. Apa respons David Foster?


Tak Merasa Dikriminalisasi, Rocky Gerung: Ini Kan Pertanyaan Akademis Semua

13 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Rocky mendapatkan 26 laporan polisi dalam kasus tersebut dari sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Merasa Dikriminalisasi, Rocky Gerung: Ini Kan Pertanyaan Akademis Semua

Rocky Gerung mengatakan dirinya tak merasa dikriminalisasi dengan adanya pelaporan dari berbagai pihak atas ceramahnya beberapa waktu lalu.


Pemeriksaan di Polda, Denny Sumargo Mengadu Pernah Diteror dan Gagal Nikah Beberapa Kali

19 hari lalu

Artis dan presenter Denny Sumargo usai pemeriksaan sebagai saksi pelapor pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Kamis 7 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Pemeriksaan di Polda, Denny Sumargo Mengadu Pernah Diteror dan Gagal Nikah Beberapa Kali

Artis dan presenter Denny Sumargo menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baiknya oleh Verny Hasan di Polda Metro Jaya


Saksi Sebut Presiden Jadi Sasaran Penonton Video Podcast Haris Azhar yang Diperkarakan Luhut Binsar

22 hari lalu

Periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia (kiri) dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia bersiap memberikan kesaksian untuk terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi Sebut Presiden Jadi Sasaran Penonton Video Podcast Haris Azhar yang Diperkarakan Luhut Binsar

Saksi meringankan dalam sidang Haris Azhar menyampaikan siapa sasaran penonton video podcast yang diperkarakan Luhut Binsar Pandjaitan.


Saksi Jelaskan Latar Belakang Pembuatan Kajian Papua yang Dibahas Dalam Podcast Haris Azhar-Fatia

23 hari lalu

Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty agenda pemeriksaan saksi a de charge yakni (dari kiri) Ahmad Ashov Birry dari TrendAsia dan Muhammad Iqbal Damanik dari Greenpeace di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Saksi Jelaskan Latar Belakang Pembuatan Kajian Papua yang Dibahas Dalam Podcast Haris Azhar-Fatia

Saksi menjelaskan latar belakang dibuatnya kajian soal Papua yang dibahas dalam video podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Sidang Haris Azhar, 2 Penanggung Jawab Kajian Soal Papua yang Diperkarakan Luhut Jadi Saksi Meringankan

23 hari lalu

Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Haris Azhar, 2 Penanggung Jawab Kajian Soal Papua yang Diperkarakan Luhut Jadi Saksi Meringankan

Sidang Haris Azhar kembali digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan.