Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cipinang Overload 400 Persen, Ahmad Dhani Ditahan di Blok Mana?

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo (tengah) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 11 Juni 2019. Ketua majelis hakim R. Anton Widyopriyono dalam amar putusannya menyatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo (tengah) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 11 Juni 2019. Ketua majelis hakim R. Anton Widyopriyono dalam amar putusannya menyatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang Oga Darmawan mengatakan Ahmad Dhani tidak akan menghuni Blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) jika kembali dari dari Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya.

Menurut dia, pentolan grup musik Dewa 19 itu telah lebih dari satu pekan menghuni Mapenaling sebelum dia dipindahkan ke Surabaya. Namun, Oga belum memastikan di sel dan blok mana Ahmad Dhani akan ditempatkan sebab rutan sudah kelebihan kapasitas penghuni. Dia menyatakan pengelola akan berembuk sebelum memutuskan.

Baca5 Kasus Hukum Yang Menjerat Musisi Ahmad Dhani

"Mungkin besok kami rapat dengan kepala keamanan dan para komandan jaga," ucapnya kepada Tempo, Selasa, 11 Juni 2019.

Musisi Ahmad Dhani akan dikembalikan ke Rutan Kelas 1 Cipinang seusai divonis 1 tahun kurungan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 11 Juni 2019, karena terbukti melanggar Pasal 45, Ayat (3) juncto Pasal 27, Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami akan mengembalikan Ahmad Dhani ke tempat penahanan asalnya, Rutan Cipinang, Jakarta," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Jawa Timur Richard Marpaung, Selasa, 11 Juni 2019.

Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani menjadi tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus ujaran kebencian. Dia divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019. Saat ini, dia dan penasihat hukumnya serta jaksa mengajukan banding dalam perkara itu.

Oga menerangkan Rutan Cipinang saat ini sudah melampaui daya tampung atau overload hampir 400 persen. Dari kapasitas seribuan orang kini penghuni Rutan Cipinang mencapai 4.326 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, rapat juga akan membahas jumlah orang yang berada satu sel dengan Ahmad Dhani. "Nanti kami carikan di mana yang terbaik buat beliau."

Sementara itu, Rutan Cipianang belum menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Jawa Timur soal pemindahan kembali Ahmad Dhani ke Cipinang. Tapi, Oga mengakui telah menerima pemberitahuan secara lisan dari jaksa tentang pemindahan itu. Rencananya, Ahmad Dhani  kembali ke Rutan Cipinang pada Kamis, 13 Juni 2019.

"Tapi secara tertulis tentang kapan pelaksanaannya, jam berapa dipindahkan, belum ada," ujar Oga.

Baca jugaDemi Prabowo Presiden, Ahmad Dhani Ganti Nama dan ...

Di Surabaya, Ahmad Dhani divonis atas ucapannya yang dinilai mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik saat hendak menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018. Kasus itu bermula saat dia dan rombongannya dicegah kelompok massa sehingga tidak bisa keluar dari Hotel Majapahit, Surabaya, untuk menghadiri deklarasi.

Dhani kemudian mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya sebagai idiot. Ucapan "idiot" tersebut dinilai menyinggung dan mencemarkan nama baik kelompok atau organisasi yang menolaknya. Ahmad Dhani lantas dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI.

M. YUSUF MANURUNG

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Penahanan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba. Sidang perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan.


Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

3 hari lalu

Shane Lukas menangis saat digiring menuju mobil sebelum di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani
Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

Shane Lukas bercerita selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sempat diberi uang Rp1,5 juta dan ponsel oleh orang tak dikenal.


Bamsoet Apresiasi 51 Tahun Kerajaan Cinta Ahmad Dhani

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi 51 Tahun Kerajaan Cinta Ahmad Dhani

Bamsoet dan sejumlah pejabat lain sempat naik ke panggung untuk menerima kue ulang tahun.


Alasan Ayu Dewi Batal Nonton Konser Suga BTS Meski Tiket Sudah di Tangan

3 hari lalu

Ayu Dewi batal nonton konser Suga BTS di Indonesia. Foto: Instagram/@mrsayudewi
Alasan Ayu Dewi Batal Nonton Konser Suga BTS Meski Tiket Sudah di Tangan

Ayu Dewi sangat sedih karena terpaksa batal menonton konser Suga BTS beberapa saat sebelum dimulai padahal tiket sudah di tangannya.


Spektakuler Konser Dewa 19 Berformat Orkestra, Baladewa dan Baladewi Sempat Diajak Membelot Sejenak

4 hari lalu

Penyanyi Ari Lasso saat tampil dalam konser bertajuk Pertamina Presents Dewa 19 - A Night at The Orchestra Chapter 4 di Gedung Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu malam, 27 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Spektakuler Konser Dewa 19 Berformat Orkestra, Baladewa dan Baladewi Sempat Diajak Membelot Sejenak

Tampil di konser Dewa 19, Ello membawakan lagu Arjuna Mencari Cinta dan sempat mengajak penonton untuk "membelot" beberapa saat.


Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Konser Dewa 19 di Solo, Ahmad Dhani Tetap Cuek

4 hari lalu

Penampilan Ahmad Dhani dan Dewa 19 dalam konser bertajuk Pertamina Presents Dewa 19 - A Night at The Orchestra Chapter 4 di Gedung Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu malam, 27 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Konser Dewa 19 di Solo, Ahmad Dhani Tetap Cuek

Ahmad Dhani hanya tersenyum sedikit dan bersikap biasa-biasa saja saat mendapat kejutan dari Ari Lasso dan Mulan Jameela dalam konser Dewa 19 di Solo.


Mario Dandy Ditahan di Rutan Cipinang hingga Persidangan Dimulai

6 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mario Dandy Ditahan di Rutan Cipinang hingga Persidangan Dimulai

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan


Ahmad Dhani Kunjungi PWNU Jatim, Ini yang Dibahas

12 hari lalu

Pentolan grup musik Dewa 19 Ahmad Dhani tampil dalam konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023. Konser bertajuk
Ahmad Dhani Kunjungi PWNU Jatim, Ini yang Dibahas

Kedatangan Ahmad Dhani menarik perhatian karena hubungannya dengan NU Jatim memburuk pada Pemilu 2019 lalu.


Mulan Jameela Jadi Pilihan Pertama Teman Duet Ari Lasso untuk Konser 3 Dekade

24 hari lalu

Ari Lasso dan Mulan Jameela pada Konferensi Pers 3 Dekade Perjalanan Cinta di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Foto: TEMPO| Gabriella Amanda.
Mulan Jameela Jadi Pilihan Pertama Teman Duet Ari Lasso untuk Konser 3 Dekade

Ari Lasso menyebut bahwa Mulan Jameela,. merupakan salah satu pilihan pertamanya saat pemilihan penyanyi duet dalam konsernya.


Ragam Bantahan Kepala Rutan Cipinang Soal Bisnis Bandar Narkoba dan Monopoli Anak Yasonna di Penjara

28 hari lalu

Sejumlah warga binaan mengantre menggunakan hak suara mereka dalam pemungutan suara Pemilu 2019 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 17 April 2019. Sebanyak 1.110 pemilih yang terdiri dari warga binaan dan petugas Rutan ikut berpartisipasi dalam pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ragam Bantahan Kepala Rutan Cipinang Soal Bisnis Bandar Narkoba dan Monopoli Anak Yasonna di Penjara

Kepala Rutan Cipinang Ali Sukarno membantah adanya bisnis bandar narkoba dan monopoli bisnis anak Yasonna di Penjara. Begini katanya.