Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Makar, IPW: Polri Segera Tahan Mantan Kapolda Sofyan Jacob

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Sofyan Jacob. Dok.TEMPO/ Awaluddin R
Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Sofyan Jacob. Dok.TEMPO/ Awaluddin R
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mendesak Polri untuk segera menahan mantan Kepala Polda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Sofyan Jacob yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.

Baca juga: Kasus Makar, Ini Jadwal Baru Pemeriksaan Eks Kapolda Sofyan Jacob

Hal itu, menurut dia, penting dilakukan usai Polri menahan Mayor Jenderal (Purn) Soenarko dan Kivlan Zein dengan tuduhan makar. "Dengan demikian, Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar," kata Neta S. Pane melalui siaran pers, Selasa, 11 Juni 2019.

Menurut Neta, penetapan Sofyan sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri sangat serius untuk menuntaskan kasus makar. "Mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham lika liku proses penyidikan," ujar Neta.

IPW juga mendesak Polri segera memeriksa tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya yang ikut rapat dengan Sofyan, yakni Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har.

"Semuanya purnawirawan Polri. Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam menuntaskan kasus makar, Neta menambahkan, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak direcoki dari dalam, terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri.

"Artinya, setelah menjadikan Sofyan Jacob sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang 'ikut' bersama Sofyan," katanya.

Setelah itu Polri perlu menelusuri kemungkinan adanya jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Jacob.

Baca juga: Ini Profil Sofyan Jacob, Eks Kapolda Metro Jaya Tersangka Makar

"Jika ada, pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kericuhan 22 Mei," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

15 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

15 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

IPW mengimbau Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi mengawasi kinerja bawahannya karena kasus penipuan itu jalan di tempat.


Ketua IPW Bilang Tudingan Mengintimidasi ke Ganjar Tak Beralasan

19 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo mengunjungi stan Suzuki di ajang IIMS 2024 pada Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)
Ketua IPW Bilang Tudingan Mengintimidasi ke Ganjar Tak Beralasan

Sugeng telah melaporkan Ganjar yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah, serta eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.


Blak-blakan Ganjar Pranowo, Sebut Ada Upaya Gembosi Hak Angket

19 hari lalu

Calon Presiden Ganjar Pranowo ditemani istrinya, Siti Atiqoh Supriyanti menunjukkan Surat suara saat menggunakan hak pilihnya di TPS 11 Lempongsari, Semarang, Rabu, 14 Februari 2024. Ganjar beserta istri dan anak mencoblos bersama sama di TPS tersebut. (foto : Budi Purwanto)
Blak-blakan Ganjar Pranowo, Sebut Ada Upaya Gembosi Hak Angket

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebutkan ada upaya penggembosan hak angket seiring dengan dugaan kecurangan usai hitung cepat hasil Pilpres 2024.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

19 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


KPK Akan Cek Administrasi Laporan IPW terhadap Ganjar Pranowo Soal Dugaan Gratifikasi

19 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Akan Cek Administrasi Laporan IPW terhadap Ganjar Pranowo Soal Dugaan Gratifikasi

KPK memproses laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo soal dugaan gratifikasi semasa menjabat Gubernur Jateng.


Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dugaan Bertujuan Politis hingga Gratifikasi Cashback

20 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melambaikan tangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dugaan Bertujuan Politis hingga Gratifikasi Cashback

Ganjar Pranowo membantah tuduhan adanya gratifikasi yang dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso


Kontroversi Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW

20 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kontroversi Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW

Jubir TPN Chico Hakim, menilai pelaporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso soal Ganjar Pranowo ke KPK bermuatan politis.


Dumas KPK Akan Telaah Laporan Ketua IPW Tentang Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

21 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Dumas KPK Akan Telaah Laporan Ketua IPW Tentang Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK tidak akan melihat pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ini dari sisi politis.


Kala Ganjar Dilaporkan ke KPK dan Namanya Dicatut di Media Sosial X

21 hari lalu

Kala Ganjar Dilaporkan ke KPK dan Namanya Dicatut di Media Sosial X

Ganjar Pranowo dua kali mendapat 'serangan' beruntun: Dilaporkan ke KPK dan namanya dicatut terkait narasi karyawan dipecat tapi masih dapat bintang 4