TEMPO.CO, Jakarta - PT Mass Rapid Transit Jakarta merombak jajaran komisaris perusahaan. Dalam keterangan tertulis MRT, komisaris utama dan satu komisaris diberhentikan dengan alasan untuk penyegaran.
Baca juga: Dugaan Makar, IPW: Polri Segera Tahan Mantan Kapolda Sofyan Jacob
"Untuk penyegaran pada pengurus Perseroan PT MRT Jakarta," kata Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu, 12 Juni 2019.
Perusahaan mencopot pelaksana tugas Komisaris Utama Rukijo. Rukijo digantikan oleh Muhammad Syaugi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI periode 2014-2017 dan Kepala Badan SAR Nasional periode 2017-2019.
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal yang juga merangkap sebagai komisaris PT MRT juga dicopot. Penggantinya adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015 Adnan Pandu Praja.
"Dia juga anggota TC 309 ISO 37001 Sistem Management Anti Penyuapan pada tahun 2017," ujar Kamaluddin.
Penggantian ini diambil berdasarkan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT MRT. Keputusan itu berlaku sejak 31 Mei 2019.
Baca kugasl: Cipinang Overload 400 Persen, Ahmad Dhani Ditahan di Blok Mana?
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus perseroan di MRT Jakarta menjadi sebagai berikut:
-Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Muhammad Syaugi
Komisaris: Rukijo
Komisaris: Adnan Pandu Praja
Komisaris: Muhtasor
Komisaris: Zulfikri (ex Officio Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI).
Direksi
Direktur Utama: William P. Sabandar
Direktur Konstruksi: Silvia Halim
Direktur Operasi dan Pemeliharaan: Muhammad Effendi
Direktur Keuangan dan Administrasi: Tuhiyat
Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis: Ghamal Peris