Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Telah Menahan Habil Marati Terkait Kerusuhan 22 Mei

image-gnews
Habil Marati. Dok.TEMPO/ Dinul Mubarok
Habil Marati. Dok.TEMPO/ Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati terkait rencana pembunuhan sejumlah tokoh dan kerusuhan 22 Mei lalu. Dia menjadi tersangka di antaranya bersama mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (purn.) Kivlan Zen.

Baca juga:
Kasus Makar, Ini Jadwal Baru Pemeriksaan Eks Kapolda Sofyan Jacob

“Sudah (ditangkap) pekan lalu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menegaskan ulang penangkapan dan penahanan terhadap Habil Marati lewat pesan pendek, Rabu, 12 Juni 2019.

Dalam keterangan yang disampaikan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa 11 Mei 2019, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan kepolisian sedang mendalami dalang di balik pembelian senjata api ilegal, dan perencanaan pembunuhan tokoh nasional.

Sejauh ini menurut keterangan tersangka yang didapatkan polisi, mereka baru menyebut nama Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein, dan politikus Partai Persatuan Pembangunan, Habil Marati. “Sepertinya pertanyaannya menggiring ke inti dalangnya. (Tapi) perlu waktu perlu proses untuk alur tersebut,” ujar Iqbal. 

Baca juga:
Kerusuhan 22 Mei, Ini Beda Ceramah Ustad Lancip dari Data Anies

Dugaan keterlibatan Habil Marati juga terungkap dalam penelusuran Majalah Tempo ihwal aktor-aktor yang ada di balik kerusuhan 22 Mei lalu. Dalam terbitan majalah itu edisi 10 Juni, Habil disebut pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Kurniawan alias Iwan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iwan ada di antara empat tersangka perusuh bersenjata api dalam kerusuhan 22 Mei lalu. Iwan adalah juga bekas anak buah mantan Kivlan Zein dan desersi pada 2005. Iwan disebutkan diminta Kivlan untuk melakukan pembunuhan terhadap sejumlah tokoh.

"Pak Habil hanya bilang, 'Demi bangsa dan negara. Semangat!'," ujar Iwan, dikutip dari Majalah Tempo. Menurut dia, pertemuan dengan pengusaha, mantan anggota DPR RI, dan pernah menjadi pengurus di PSSI tersebut tak menyinggung soal rencana eksekusi (pembunuhan) pejabat.

Baca juga:
IPW Desak Polri Segera Tahan Eks Kapolda Sofyan Jacob

Kuasa hukum Habil, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan uang yang diberikan kepada Iwan merupakan sumbangan Habil untuk menggelar diskusi bertema Pancasila dan antikomunisme. "Tak ada relevansi aktivitas Pak Habil dengan isu penembakan sejumlah pejabat," kata Sugito.

Menurut dia, Habil Marati membantah jika disebut sebagai donatur pembelian senjata. Selengkapnya di Majalah Tempo, klik di sini: https://majalah.tempo.co/read/157812/bau-mawar-di-jalan-thamrin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

47 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Anggota Brimob memblokade massa yang berkumpul di atas jalan layang Slipi Jaya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Menurut keterangan pihak berwajib, massa yang menjadi pelaku kerusuhan merupakan warga luar DKI Jakarta. ANTARA/Muhammad Iqbal
Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.


Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Suasana  pasca kerusuhan aksi 22 Mei di sekitaran wilayah MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024


Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mendengarkan saat dia menghadiri pertemuan dengan Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar di Rumah Horodetskyi, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 19 Juli 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/File Foto
Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.


Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua


Tiga Kelompok Relawan Anies Baswedan Luncurkan Sekber KIB

1 Februari 2023

Ketua Umum Kornas Go Anies, Sirajuddin Abdul Wahab (kiri) bersama Ketua Umum Kornas Forum Ka'bah Membangun Habil Marati (tengah) dan Ketua Umum Kornas Anies Amanat Indonesia Sahrin Hamid berjabat tangan saat peluncuran Sekretariat Bersama Kuning Ijo Biru (KIB) di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2023. Sekber KIB diluncurkan sebagai pergerakan bersama relawan dalam menggalang dukungan untuk Anies Baswedan yang telah diusung Partai Nasdem sebagai calon presiden pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tiga Kelompok Relawan Anies Baswedan Luncurkan Sekber KIB

Tiga kelompok relawan bakal calon presiden Anies Baswedan meluncurkan Sekretariat Bersama Kuning Ijo Biru (KIB).


RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.


Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP ke Anies, Arsul Sani: Terjangkit Waham Kebesaran

20 November 2022

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September 2022. Arsul Sani mengatakan bahwa pemberhentian Suharso Monoarfa dari Ketua Umum DPP PPP merupakan bentuk dari reorganisasi partai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP ke Anies, Arsul Sani: Terjangkit Waham Kebesaran

Menurut Arsul Sani, suara yang didapat PPP tak pernah sampai 20 Juta seperti klaim Habil Marati.


Ketua FKM Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP akan Pilih Anies di Pilpres 2024

19 November 2022

Gestur terdakwa Habil Marati usai mengikuti sidang putusan kasus senjata api ilegal di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020. Jaksa sebelumnya mendakwa Habil sebagai penyandang dana untuk pembelian empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam ilegal. ANTARA/Puspa Perwitasari
Ketua FKM Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP akan Pilih Anies di Pilpres 2024

Klaim 20 juta suara PPP akan memilih Anies Baswedan tampaknya terlalu muluk. Suara PPP di Pemilu 2019 hanya sekitar 6 juta.


Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait penangkapan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja, yang ditangkap di Lampung.
Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.